Membuka Ladang, Kearifan Melayu Rokan Hilir dalam Merawat Alam

  • 27 Agt 2026 12:45 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Membuka ladang merupakan salah satu tradisi yang pernah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Melayu di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Bagi masyarakat setempat, ladang bukan hanya tempat menghasilkan pangan, tetapi juga ruang untuk menerapkan pengetahuan turun-temurun dalam berhubungan dengan alam.

Kajian mengenai kearifan tradisional masyarakat Rokan Hilir mencatat bahwa kegiatan membuka ladang telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat, bersama berbagai aktivitas adat lainnya. Kehidupan masyarakat yang dekat dengan hutan, sungai dan lahan membuat pengetahuan mengenai pemanfaatan alam berkembang menjadi bagian dari kebudayaan.

Dikutip dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui repositori Kemendikdasmen, dalam praktik tradisionalnya, membuka ladang dilakukan melalui sejumlah tahapan. Masyarakat terlebih dahulu menentukan lokasi dan mempertimbangkan kondisi lingkungan sebelum memulai pekerjaan. Tahapan kemudian dilanjutkan dengan merintis jalan menuju lahan, menebas semak, menebang pohon, menutuh atau memotong dahan dan ranting, serta melandang untuk membersihkan sisa-sisa tumbuhan.

Dalam pengetahuan Melayu Riau, terdapat pula tahapan membuat batas lahan dan menugal, yaitu membuat lubang dengan kayu untuk menanam benih. Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa membuka ladang membutuhkan perencanaan, tenaga bersama dan pengetahuan mengenai kondisi lahan.

Kearifan dalam membuka ladang juga terlihat dari perhatian masyarakat terhadap tanda-tanda alam. Kajian tentang budaya ekologis masyarakat Rokan Hilir menyebutkan masyarakat adat memiliki pengetahuan mengenai waktu yang tepat untuk melakukan berbagai kegiatan, termasuk membuka ladang.

Hutan atau imbo tidak semata-mata dipandang sebagai sumber lahan pertanian, tetapi juga menjadi ruang kehidupan yang menyediakan pangan dan berbagai kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemanfaatan alam secara tradisional dilandasi aturan dan pengetahuan lokal agar sumber daya dapat digunakan sesuai kebutuhan.

Nilai kebersamaan menjadi bagian penting dalam tradisi membuka ladang. Pekerjaan yang membutuhkan tenaga besar dilakukan secara bersama-sama sehingga hubungan antaranggota keluarga dan masyarakat semakin kuat. Pengetahuan mengenai ladang juga diwariskan melalui praktik, dari orang tua kepada generasi berikutnya.

Namun, perkembangan pola pertanian, perubahan penggunaan lahan dan aturan pengelolaan lingkungan membuat praktik membuka ladang secara tradisional tidak lagi sama seperti masa lalu. Data dan kajian mengenai Riau juga menunjukkan adanya perubahan dalam praktik perladangan seiring meningkatnya perhatian terhadap perlindungan lingkungan dan perubahan penggunaan lahan.

Pelestarian tradisi membuka ladang karena itu tidak berarti mempertahankan seluruh praktik lama tanpa penyesuaian, melainkan menjaga nilai dan pengetahuan lokal yang masih relevan. Generasi muda dapat mengenal kembali bagaimana masyarakat terdahulu menentukan lokasi, membaca kondisi alam, bekerja secara gotong royong dan memanfaatkan hasil hutan secara bijaksana.

Dokumentasi budaya, pendidikan muatan lokal serta keterlibatan tokoh masyarakat dan generasi muda dapat menjadi bagian dari upaya pewarisan. Dengan cara tersebut, membuka ladang dapat dipahami bukan hanya sebagai aktivitas pertanian masa lalu, tetapi sebagai jejak kearifan Melayu Rokan Hilir dalam membangun hubungan yang seimbang antara manusia, masyarakat dan alam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....