Atib Koambai Tradisi Tolak Bala Masyarakat Kubu Rokan Hilir Provinsi Riau
- 18 Agt 2026 15:51 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kabupaten Rokan Hilir memiliki beragam warisan budaya yang tumbuh dari perpaduan adat Melayu dan nilai-nilai keagamaan. Salah satunya adalah Tradisi Atib Koambai, ritual tolak bala yang berkembang di masyarakat Kubu, khususnya wilayah Kubu Babussalam.
Tradisi ini dilaksanakan setiap tahun setelah Hari Raya Idulfitri, umumnya pada 3 Syawal, dan diikuti oleh kaum laki-laki. Atib Koambai diisi dengan zikir, pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an, tahlil, doa, serta perjalanan menggunakan perahu menuju kawasan makam tokoh penyebar agama Islam. Bagi masyarakat setempat, ritual ini bukan sekadar kegiatan adat, tetapi juga menjadi sarana memohon keselamatan, mempererat silaturahmi, dan menjaga warisan budaya leluhur.
Dikutip dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sejarah Atib Koambai berkaitan erat dengan perjalanan kehidupan masyarakat Kubu dan perkembangan Islam di wilayah tersebut. Sejumlah sumber menyebutkan tradisi ini telah berlangsung sejak sekitar 1940-an, ketika masyarakat Kubu menghadapi berbagai musibah, termasuk wabah penyakit.
Dalam kondisi tersebut, Syekh Abdul Wahab Rokan disebut mengarahkan murid-muridnya untuk melaksanakan ritual ratib sebagai ikhtiar spiritual memohon perlindungan dari berbagai bala. Ritual kemudian dikaitkan dengan makam Syekh atau Tengku Abdullah Pasai, seorang tokoh yang dipercaya sebagai salah satu penyebar Islam di Kenegerian Kubu.
Namun, terdapat pula penelitian terbaru yang mencatat adanya versi sejarah lebih tua mengenai asal-usul tradisi ini. Perbedaan keterangan tersebut menunjukkan bahwa sejarah Atib Koambai masih menjadi bagian penting yang perlu terus dikaji dan didokumentasikan.
Dalam pelaksanaannya, peserta berkumpul di sekitar makam sebelum melakukan rangkaian doa dan zikir. Setelah pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tahlil dan doa, peserta kemudian menaiki perahu untuk menyusuri sungai menuju arah laut. Sepanjang perjalanan, lantunan zikir dan kalimat tauhid terus dikumandangkan. Sesampainya di kawasan tujuan, kembali dilakukan ratib, pembacaan ayat-ayat pendek, tahlil, doa dan azan sebelum rangkaian ritual ditutup. Tradisi ini juga memiliki sejumlah aturan adat, termasuk ketentuan bahwa peserta ritual adalah laki-laki. Penggunaan perahu atau pompong menjadi salah satu ciri khas yang membuat Atib Koambai memiliki keunikan tersendiri sebagai tradisi masyarakat pesisir Rokan Hilir.
Upaya pelestarian Atib Koambai terus dilakukan oleh masyarakat bersama tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah daerah. Tradisi ini bahkan telah didaftarkan melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Riau kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan kemudian memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2021.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga mencatat Atib Koambai sebagai salah satu ritual budaya daerah yang dilaksanakan setiap tahun. Pelestarian tidak hanya dilakukan dengan mempertahankan prosesi ritual, tetapi juga melalui dokumentasi, penelitian, pengenalan sejarah kepada masyarakat serta promosi kebudayaan agar tradisi tersebut tetap dikenal oleh masyarakat luas.
Di tengah perkembangan zaman, keberadaan generasi muda menjadi kunci keberlanjutan Atib Koambai. Sejumlah penelitian mencatat bahwa dalam pelaksanaan tradisi, unsur pemuda dan masyarakat turut hadir bersama pemangku adat serta tokoh masyarakat.
Tantangannya adalah bagaimana generasi muda tidak hanya mengenal Atib Koambai sebagai sebuah ritual tahunan, tetapi memahami sejarah, nilai religius, kebersamaan dan identitas budaya yang terkandung di dalamnya. Karena itu, pelestarian dapat diperkuat melalui pendidikan budaya, dokumentasi digital, keterlibatan pemuda dalam kegiatan adat serta pengenalan Atib Koambai melalui media dan kegiatan kebudayaan. Dengan demikian, Atib Koambai tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu, tetapi tetap hidup dan dipahami oleh generasi penerus masyarakat Kubu dan Rokan Hilir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....