Korwas PPNS Polda Riau Siap Kawal Pengaduan Jemaah Umrah
- 02 Okt 2026 15:12 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru — Kasus gagalnya keberangkatan 38 calon jemaah umrah asal Riau ke Tanah Suci menjadi perhatian serius. Tidak hanya menyangkut kerugian materi, persoalan tersebut juga menyentuh harapan masyarakat untuk dapat menunaikan ibadah ke Tanah Suci dengan aman dan nyaman.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau menyatakan kesiapan untuk mengawal dan membersamai setiap persoalan yang berkaitan dengan masyarakat, termasuk pengaduan calon jemaah umrah yang mengalami kendala pemberangkatan.
Pernyataan tersebut disampaikan AKP Asdisyah Mursid, S.H., Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, kepada Zelvi Fernando selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, dalam menyikapi pengaduan 38 calon jemaah umrah yang hingga kini belum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Zelvi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pengaduan yang telah diterima pada 30 September 2026 terkait adanya jemaah umroh yang batal berangkat.
“Saat ini kita sedang melakukan pendalaman pengaduan terhadap stakeholder yang berkaitan dengan aduan yang telah kita terima pada tanggal 30 September 2026,” ujar Zelvi, Jum'at 2 Oktober 2026.
Menurut Zelvi, proses pendalaman dilakukan untuk memastikan persoalan dapat ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi dengan pihak terkait juga terus dilakukan agar setiap pengaduan masyarakat dapat memperoleh penanganan yang tepat.
Ia menegaskan, kehadiran aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Di tengah proses penanganan pengaduan tersebut, Zelvi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam memilih biro perjalanan umrah.
Menurutnya, calon jemaah perlu lebih kritis sebelum memutuskan menggunakan jasa sebuah travel. Jangan sampai harga murah dan janji keberangkatan cepat justru membuat masyarakat mengabaikan aspek legalitas dan kredibilitas penyelenggara. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya calon jemaah umrah, untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap travel-travel umrah yang bermasalah. Jangan sampai masyarakat menjadi korban berikutnya,” ujarnya.
Zelvi juga meminta masyarakat untuk memastikan legalitas travel sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran. Rekam jejak perusahaan, kejelasan layanan, serta kepastian penyelenggaraan perjalanan menjadi hal penting yang harus diperhatikan sejak awal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, menyambut baik sinergi dan perhatian aparat penegak hukum dalam menangani persoalan yang dialami calon jemaah umrah.
Menurut Defizon, perlindungan terhadap jemaah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Kemenhaj Riau akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sebelum menentukan pilihan travel. “Kami mengapresiasi perhatian dan kesiapan Polda Riau dalam mengawal persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada jemaah,” ujar Defizon.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadikan harga sebagai pertimbangan utama ketika memilih travel umrah. “Jangan hanya melihat harga murah. Pastikan travel tersebut resmi, legalitasnya jelas, dan memiliki rekam jejak yang baik. Masyarakat harus cerdas dan berhati-hati sebelum menyerahkan uang untuk perjalanan ibadah umrah,” ucapnya.
Pengaduan 38 calon jemaah umrah tersebut diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat Riau. Persoalan yang terjadi hendaknya menjadi pengingat bahwa kehati-hatian harus dimulai bahkan sebelum calon jemaah melakukan pendaftaran dan menyerahkan biaya perjalanan.
Kemenhaj Riau bersama Polda Riau berkomitmen untuk terus membangun sinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memastikan legalitas dan kredibilitas travel sebelum memilihnya.
Dengan kewaspadaan, informasi yang benar, serta koordinasi antara masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum, perjalanan ibadah umrah diharapkan dapat berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kemenhaj Riau Ingatkan Masyarakat: Bijak memilih Travel
Defizon mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cermat dalam memilih biro perjalanan atau travel yang akan digunakan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan maupun permasalahan pemberangkatan akibat memilih travel yang tidak memiliki legalitas dan perizinan sesuai ketentuan.
Defizon, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran paket umrah yang murah, promo besar, maupun janji keberangkatan dalam waktu singkat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau yang ingin melaksanakan ibadah umrah agar bijak dalam memilih travel. Jangan hanya melihat harga yang murah atau promo yang ditawarkan, tetapi pastikan legalitas dan izin travel tersebut terlebih dahulu,” ujar Defizon.
Menurutnya, masyarakat perlu memastikan bahwa travel yang dipilih merupakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memiliki izin resmi. Informasi mengenai legalitas travel juga perlu dikonfirmasi melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah.
“Masyarakat jangan ragu untuk melakukan pengecekan. Pastikan travel tersebut resmi, memiliki izin, alamat kantor yang jelas, pengelola yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memiliki rekam jejak yang baik. Sebelum berangkat cek asurasi, Vaksinasi, Layanan selama di rab Saudi dan tiket pergi dan pulang jangan sampai tiketnya bodong. Kalau ada keraguan, sebaiknya jangan melakukan pembayaran terlebih dahulu,” katanya.
Defizon juga mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip 5 Pasti Umrah, yakni memastikan travelnya, jadwalnya, penerbangannya, hotelnya, dan visanya sebelum memutuskan untuk mendaftar dan melakukan pembayaran.
Ia menambahkan, calon jemaah juga perlu berhati-hati terhadap pembayaran yang dilakukan melalui rekening pribadi atau pihak yang tidak memiliki hubungan jelas dengan perusahaan travel.
“Jangan mudah percaya dengan informasi yang hanya disampaikan melalui media sosial atau pesan berantai. Pastikan semua informasi dan dokumen dapat diverifikasi. Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas agar niat mulia untuk beribadah tidak berubah menjadi persoalan di kemudian hari,” kata Defizon.
Lebih lanjut, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau terus mendorong peningkatan literasi masyarakat terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat Riau mendapatkan pelayanan ibadah umrah yang aman, nyaman dan sesuai ketentuan. Karena itu, mari bersama-sama menjadi jemaah yang cerdas. Cek legalitas travel sebelum membayar, jangan tergiur harga murah, dan jangan ragu melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran,” tuturnya.
Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kehati-hatian sebagai langkah awal sebelum memilih travel umrah. Dengan memilih penyelenggara yang resmi dan terpercaya, diharapkan pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman, tertib dan khusyuk.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....