Semarak HUT RI ke-81, BPJS Ketenagakerjaan Duri Gelar Gebyar Sadar Jaminan Sosial
- 24 Agt 2026 10:38 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Duri - Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri menggelar Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di RW 16 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin 17 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan sekaligus mendekatkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Momentum kemerdekaan ini kami manfaatkan untuk mengajak masyarakat semakin sadar bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan bagi setiap pekerja. Kami ingin semakin banyak pekerja, khususnya pekerja BPU, yang memahami manfaat dan pentingnya menjadi peserta,” ujar Alwani.
Menurutnya, pekerja informal memiliki risiko yang sama dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. Karena itu, perlindungan jaminan sosial tidak hanya dibutuhkan oleh pekerja yang bekerja di perusahaan, tetapi juga pedagang, pelaku usaha kecil, pekerja lepas, dan berbagai profesi mandiri lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri melakukan sosialisasi mengenai manfaat program kepada peserta BPU yang hadir dalam rangkaian perayaan HUT ke-81 RI. Selain sosialisasi, kegiatan juga diarahkan untuk mempercepat proses pendaftaran pekerja yang belum menjadi peserta.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri turut berkolaborasi dengan Agen Perisai Dumai Optical untuk mendukung percepatan proses pendaftaran peserta. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat.
Alwani menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat ketika peserta menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan. Melalui program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.
“Risiko kerja bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak harus menghadapi risiko tersebut seorang diri karena ada perlindungan yang dapat membantu pekerja dan keluarganya,” katanya.
Ia menambahkan, gerakan sadar jaminan sosial akan terus didorong melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, komunitas, pemerintah maupun pelaku usaha. Menurutnya, kesadaran untuk memiliki perlindungan sejak sebelum risiko terjadi jauh lebih penting dibandingkan baru mencari perlindungan setelah musibah terjadi.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada momentum HUT RI saja. Semangat kemerdekaan juga harus diwujudkan dengan memberikan rasa aman kepada para pekerja. Ketika pekerja terlindungi, mereka bisa bekerja lebih tenang, produktif dan memberikan manfaat bagi keluarga serta lingkungan,” tutup Alwani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....