Semarak Kemerdekaan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
- 16 Agt 2026 17:27 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Memaknai semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Panam terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran serta cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kolaborasi tersebut melibatkan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Pemerintah Kecamatan Binawidya, perangkat RW, komunitas, hingga berbagai unsur masyarakat. Sinergi ini menjadi langkah bersama untuk memperluas pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja yang belum terlindungi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, mengatakan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan semakin banyak pekerja memahami hak mereka atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja bukan penerima upah, seperti pelaku UMKM, pedagang, pekerja mandiri, pengemudi, dan berbagai profesi lainnya. Mereka juga menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya, sehingga penting memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Ruszian, Minggu 16 Agustus 2026.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi keluarga. Ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan beban pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam terus mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, perangkat RW dan RT, komunitas, serta masyarakat untuk bersama-sama memperluas perlindungan pekerja.
“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Kami terus mendorong agar tidak ada pekerja yang menjalankan aktivitasnya tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Ruszian menambahkan, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan untuk memaknai kemerdekaan tidak hanya sebagai kebebasan, tetapi juga sebagai semangat membangun kehidupan masyarakat yang lebih aman, sejahtera, dan memiliki kepastian dalam menghadapi risiko pekerjaan.
“Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, mari kita jadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai energi bersama untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh pekerja. Karena pekerja yang terlindungi akan menciptakan keluarga yang lebih tenang dan masyarakat yang lebih sejahtera,” tutup Ruszian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....