Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kampar Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
- 23 Jun 2026 15:24 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Bangkinang - Sebanyak 740 petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kampar dipastikan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam memberikan perlindungan kepada petugas sensus yang akan bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. Adapun program yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kampar Bangkinang, Herdian Rachmadi Juniawan, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi petugas sensus yang menjalankan tugas lapangan dengan berbagai risiko pekerjaan.
“Petugas sensus memiliki peran strategis dalam menghasilkan data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan. Dalam menjalankan tugasnya, mereka juga menghadapi risiko kerja sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Herdian, Selasa 23 Juni 2026.
Menurutnya, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, para petugas dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus karena telah memiliki perlindungan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan selama masa penugasan.
Herdian menambahkan, kerja sama dengan BPS Kabupaten Kampar menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, termasuk pekerja non-ASN dan tenaga kontrak yang terlibat dalam kegiatan pemerintah.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kampar dapat menjalankan tugas dengan aman dan terlindungi. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi setiap pekerja Indonesia,” katanya.
Sementara itu, melalui kerja sama tersebut, sebanyak 740 petugas Sensus Ekonomi 2026 yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kampar akan mendapatkan perlindungan selama menjalankan tugas pendataan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di daerah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....