BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Petugas SE
- 24 Jul 2026 14:32 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru — BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris Sorta Rosmini, petugas Survei Sensus Ekonomi 2026 Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekanbaru yang meninggal dunia akibat sakit batu empedu.
Sorta Rosmini merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berdomisili di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Semasa hidup, almarhumah dikenal memiliki dedikasi tinggi terhadap pekerjaan. Selain menjalankan tugas sebagai petugas sensus, Sorta juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, di antaranya sebagai kader Posyandu, BKMT, dan PKK.
Almarhumah meninggalkan seorang suami, Hermanto, serta empat orang anak sebagai ahli waris.
Penyerahan santunan dilakukan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Cabang Pekanbadu Panam Ruszian Dedy, kemudian Mardan yang mewakili Kecamatan Payung Sekaki, serta Wahyu sebagai perwakilan BPS.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang menjalankan tugas dalam kegiatan sensus dan pendataan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. Ketika peserta meninggal dunia, manfaat Jaminan Kematian dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ruszian Dedy, Jumat 24 Juli 2026.
Ia menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja sekaligus wujud kepedulian terhadap kesejahteraan keluarga peserta.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah. Diharapkan santunan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama empat orang anak yang ditinggalkan.
“Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga dan menjadi bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan ahli warisnya,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....