BPJS Ketenagakerjaan Duri Tingkatkan Kesadaran Jaminan Sosial bagi Pelaku UKM

  • 18 Jun 2026 17:47 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Duri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri terus mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku usaha skala kecil dan mikro yang dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Duri, Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 pelaku usaha kecil dan mikro yang berasal dari berbagai sektor usaha di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, mengatakan kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan rencana kerja tahun 2026 sekaligus tindak lanjut program prioritas yang bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerjanya.

Menurut Alwani, masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan maupun tata cara pemanfaatan program ketika terjadi risiko kerja.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pelaku usaha kecil dan mikro mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk alur klaim dan berbagai perlindungan yang dapat diterima pekerja maupun keluarganya," ujar Alwani.

Ia menjelaskan, selain memberikan edukasi mengenai manfaat program, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menggali potensi kepesertaan baru dari perusahaan kecil dan mikro yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi perusahaan besar, tetapi juga bagi usaha kecil dan mikro yang memiliki pekerja dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

"Melalui kegiatan ini kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya memberikan perlindungan kepada pekerjanya. Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja dapat bekerja lebih tenang dan produktif, sementara pelaku usaha juga memperoleh kepastian dalam menghadapi risiko yang mungkin terjadi," katanya.

Alwani menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pendekatan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada pelaku usaha agar cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas, khususnya pada sektor usaha kecil dan mikro yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja di sektor usaha kecil dan mikro yang terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), maupun program perlindungan lainnya yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....