BPJS Ketenagakerjaan Duri Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris
- 11 Mar 2026 18:08 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Duri - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri bersama Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Asiman Marbun dalam rangkaian Safari Ramadan Bupati Bengkalis 1447 H di Kecamatan Mandau, Selasa (3/3/2026). Almarhum merupakan peserta yang terdaftar melalui program Pekerja Rentan Kabupaten Bengkalis.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, mengatakan penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk meringankan beban keluarga pekerja yang ditinggalkan.
"Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk meringankan beban keluarga pekerja yang ditinggalkan. Kami berharap ini menjadi pengingat bagi seluruh pemberi kerja untuk segera mendaftarkan pekerjanya agar terlindungi," ujar Alwani.
Ia menjelaskan, almarhum Asiman Marbun merupakan pekerja sektor informal yang terdaftar melalui program Pekerja Rentan bersama Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis. Melalui program ini, pekerja informal mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja formal.
"Pekerja rentan seperti THL dan pekerja informal lainnya juga memiliki risiko yang sama besarnya dengan pekerja formal. Melalui program ini, mereka dan keluarganya mendapat perlindungan yang sama," jelasnya.
Alwani menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja rentan di seluruh wilayah Bengkalis.
"Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terus berkomitmen memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Ke depan, kami berharap semakin banyak pekerja informal yang dapat merasakan manfaat program ini," tutupnya.