BPJS Ketenagakerjaan Duri Ingatkan Waspadai Calo Klaim JHT

  • 26 Feb 2026 11:33 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Duri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri mengimbau seluruh peserta untuk mewaspadai praktik percaloan dalam pengajuan klaim, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT). Peserta diminta menggunakan kanal resmi yang telah disediakan dan tidak mempercayakan proses klaim kepada pihak ketiga.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya alias gratis. Karena itu, peserta tidak perlu menggunakan jasa calo yang justru berisiko merugikan.

“Kami mengimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim, khususnya JHT, tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh layanan klaim tidak dipungut biaya apa pun,” ujar Alwani, Senin 23 Februari 2026.

Ia menegaskan, tidak ada karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan kunjungan dari rumah ke rumah (door to door) untuk menawarkan bantuan pencairan klaim. Jika ada pihak yang mengatasnamakan petugas dan menawarkan jasa pencairan, dapat dipastikan itu bukan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah melakukan kunjungan door to door terkait pengajuan klaim. Jika ada yang mengaku petugas dan menawarkan jasa, itu patut dicurigai sebagai calo,” tegasnya.

Alwani menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai kanal layanan resmi yang memudahkan peserta dalam mengajukan klaim. Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), layanan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik), maupun dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Menurutnya, berbagai inovasi layanan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan keamanan peserta dalam mengakses haknya, tanpa harus melalui perantara yang tidak resmi.

“Semua inovasi layanan kami hadirkan agar peserta semakin mudah dan aman dalam mengajukan klaim. Untuk informasi resmi, peserta dapat menghubungi call center 175 atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” pungkasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri berharap masyarakat semakin waspada terhadap praktik percaloan serta selalu memastikan setiap proses klaim dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari potensi penipuan maupun kerugian finansial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....