Dua Koperasi Merah Putih di Pekanbaru Siap Beroperasi
- 31 Mar 2026 20:58 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Pekanbaru terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi. Hingga saat ini, tercatat dua Koperasi Merah Putih telah rampung dibangun dan siap beroperasi.
Kepala Diskop UKM Kota Pekanbaru, Idrus, menyampaikan kedua koperasi tersebut telah mencapai tahap penyelesaian penuh.
“Saat ini, ada dua koperasi yang sudah selesai 100 persen dan siap untuk beroperasi,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2026.
| Baca juga: Riau Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla |
Ia menjelaskan, koperasi pertama berada di Kelurahan Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Sementara koperasi kedua berlokasi di Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih juga menjadi salah satu upaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat kelurahan. Dengan adanya koperasi, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru terus mempercepat pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah. Program ini ditargetkan dapat terealisasi di 83 kelurahan sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan program tersebut.
“Kami menargetkan setiap kelurahan memiliki Koperasi Merah Putih, dan progresnya terus kami pantau,” katanya.
Saat ini, Pemko Pekanbaru telah mendata sekitar 71 lokasi yang direncanakan menjadi titik pembangunan koperasi. Program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat bawah.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menambahkan bahwa dari total lokasi tersebut, sebanyak 47 titik merupakan aset milik Pemko Pekanbaru. Sementara sisanya berasal dari aset Pemerintah Provinsi Riau dan badan usaha milik negara (BUMN).
Meski demikian, pelaksanaan program ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan yang sesuai dengan persyaratan teknis. Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi adalah lebar lahan minimal 30 meter, sementara sebagian aset yang tersedia belum memenuhi kriteria tersebut.
Untuk mengatasi hal ini, Pemko Pekanbaru terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau guna mencari solusi terbaik. Hingga saat ini, sebanyak 12 Koperasi Merah Putih telah beroperasi, sementara 11 lainnya masih dalam tahap proses pembangunan.
“Kendala yang ada akan kami verifikasi dan selesaikan secara bertahap agar program ini dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....