Pemprov Riau Manfaatkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih
- 25 Feb 2026 08:57 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai merancang pemanfaatan aset milik daerah agar dapat menunjang operasional Koperasi Merah Putih yang berlokasi di lingkungan SMA Negeri 2 Koto Tibun, Kabupaten Kampar. Langkah ini diarahkan agar aset pemerintah tidak hanya difungsikan secara administratif, tetapi mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat secara nyata.
Koperasi Merah Putih diposisikan bukan sekadar sebagai koperasi berbasis sekolah, melainkan sebagai simpul ekonomi komunitas yang terintegrasi. Melalui koperasi ini, pemerintah menyiapkan berbagai layanan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari penyediaan bahan pokok dengan harga terjangkau, layanan kesehatan tingkat desa, hingga fasilitas pendukung distribusi hasil produksi lokal.
Skema yang dikembangkan mencakup pendirian klinik dan apotek desa, penyediaan gudang pendingin untuk hasil pertanian dan perikanan, serta penguatan sistem logistik desa guna memperlancar arus barang dari produsen ke pasar. Seluruh fasilitas tersebut dirancang untuk menekan biaya, menjaga kualitas produk, dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyatakan aset milik pemerintah harus dikelola secara aktif dan berorientasi manfaat. Menurutnya, aset daerah tidak boleh dibiarkan sekadar menjadi bangunan tanpa fungsi strategis.
“Aset pemerintah harus bergerak dan menghasilkan manfaat. Kalau hanya berdiri tanpa kontribusi, itu pemborosan. Melalui Koperasi Merah Putih, kita ingin aset ini menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Erisman, Selasa 24 Februari 2026.
Ia menambahkan, keberadaan koperasi di lingkungan sekolah juga memberi nilai edukatif karena dapat menanamkan semangat kewirausahaan sejak dini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa sasaran utama program ini tetap masyarakat di sekitar lokasi koperasi.
Terkait fasilitas penyimpanan, Erisman menilai kehadiran cold storage menjadi kebutuhan mendesak bagi petani dan nelayan yang selama ini kesulitan menjaga kualitas hasil panen dan tangkapan.
“Banyak hasil produksi yang terpaksa dijual murah karena tidak bisa disimpan lama. Dengan fasilitas penyimpanan yang memadai, produk bisa bertahan lebih lama, kualitas terjaga, dan posisi tawar pelaku usaha kecil menjadi lebih kuat,” ujarnya.
Selain itu, koperasi juga diharapkan berperan sebagai penyangga harga kebutuhan pokok. Ketika harga di pasar melonjak, masyarakat masih memiliki akses alternatif untuk memperoleh sembako dengan harga yang lebih stabil.
“Koperasi harus hadir sebagai solusi riil. Masyarakat harus merasakan langsung manfaatnya, terutama saat harga kebutuhan pokok tidak menentu,” lanjutnya.
Erisman juga mengingatkan bahwa seluruh proses pemanfaatan aset daerah harus dijalankan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan dan pengawasan yang ketat agar program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.