Banpres Rp15 M Banyuasin untuk Penguatan Peralatan dan Insentif Personel
- 06 Okt 2026 13:00 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemerintah mengalokasikan Banpres senilai Rp15 miliar khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banyuasin.
- Dana Banpres dimanfaatkan BPBD untuk memperkuat operasional lapangan melalui pemberian insentif Satgas Darat dan pengadaan peralatan pemadaman.
- Banpres melibatkan empat organisasi perangkat daerah: BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Dinas Sosial dalam pelaksanaannya.
RRI.CO.ID, Banyuasin - Bantuan Presiden atau Banpres senilai Rp15 miliar untuk penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kabupaten Banyuasin dimanfaatkan BPBD untuk memperkuat penanganan di lapangan. Dana tersebut difokuskan pada pemberian insentif Satgas Darat serta pengadaan peralatan dan perlengkapan pemadaman.
Kepala Pelaksana BPBD Banyuasin Reza Agust Perdana mengatakan, Banpres tersebut diperuntukkan bagi empat organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam penanggulangan karhutla. Keempatnya yakni BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Dinas Sosial.
"Pemanfaatan dana Banpres bagi BPBD terdapat pada dua kegiatan utama," kata Reza, di Pangkalan Balai, Senin, 5 Oktober 2026.
| Baca juga: Empat OPD Banyuasin Terima Banpres Karhutla |
Kegiatan pertama berupa pemberian insentif atau honor bagi anggota Satgas Darat yang bertugas melakukan pemadaman karhutla di wilayah Kabupaten Banyuasin. Personel yang terlibat berasal dari sejumlah unsur yang bekerja bersama dalam penanganan kebakaran.
Satgas Darat tersebut melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Damkar, Masyarakat Peduli Api, serta relawan. Jumlah personel yang mendapatkan insentif tersebut sekitar 300 orang, dengan besaran Rp150 ribu per hari untuk setiap orang.
Menurut Reza, pemberian insentif menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap personel yang terlibat langsung dalam operasi pemadaman. Dukungan tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas Satgas Darat selama penanganan karhutla berlangsung.
"Sekitar 300 orang mendapat insentif Rp150 ribu per hari per orang," ujarnya.
Selain insentif, BPBD Banyuasin memanfaatkan anggaran Banpres untuk pengadaan peralatan dan perlengkapan pendukung pemadaman. Pengadaan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan petugas ketika menghadapi kebakaran di lapangan.
Sejumlah peralatan yang akan dipenuhi antara lain mesin pompa pemadam, selang, alat pelindung diri, serta perlengkapan lain yang dibutuhkan personel. Ketersediaan peralatan tersebut dinilai penting untuk mempermudah petugas menjalankan penanganan karhutla secara langsung.
Pemanfaatan Banpres di BPBD Banyuasin diharapkan memperkuat kesiapan Satgas Karhutla dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Selain mendukung personel, pengadaan sarana dan perlengkapan menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penanganan serta mencegah kebakaran meluas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....