Pangdam II Sriwijaya Minta Muba Perkuat Penanganan Karhutla

  • 02 Okt 2026 22:30 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pangdam II/Sriwijaya menekankan kepala desa sebagai garda terdepan dalam pencegahan karhutla melalui sosialisasi, edukasi, pengawasan, dan deteksi dini.
  • Kunjungan kerja Pangdam juga bagian dari pengarahan penanganan darurat karhutla kepada camat, lurah, kepala desa, ramil, dan perwakilan perusahaan di Kabupaten Muba.
  • Bupati Musi Banyuasin M Toha Tohet bersama Wakil Bupati dan Forkopimda menyambut kunjungan kerja pada Kamis 1 Oktober 2026.

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis meminta kepala desa memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Musi Banyuasin. Kepala desa dinilai menjadi garda terdepan melalui sosialisasi, edukasi, pengawasan, dan deteksi dini.

Hal tersebut disampaikan Ujang saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis, 1 Oktober 2026. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengarahan penanganan darurat karhutla kepada camat, lurah, kepala desa, danramil, serta perwakilan perusahaan.

Bupati Muba M Toha Tohet bersama Wakil Bupati Abdur Rohman Husen dan jajaran Forkopimda menyambut kunjungan tersebut. Dalam pengarahan, Pangdam menekankan pentingnya respons cepat ketika muncul indikasi kebakaran di wilayah desa.

“Jika terjadi kebakaran, kepala desa diminta segera menghubungi petugas agar api dapat ditangani sebelum meluas,” kata Ujang. Ia menilai pencegahan harus menjadi prioritas karena lebih efektif daripada menunggu kebakaran terjadi.

Berdasarkan data yang disampaikan Pangdam, terdapat 261 firespot di Muba hingga September 2026. Kecamatan Bayung Lencir tercatat sebagai wilayah dengan kejadian karhutla tertinggi.

“TNI akan membantu pengerahan personel dan peralatan, sembari meminta dukungan sarana penanganan di lapangan terus dilengkapi,” sambungnya. Dukungan tersebut diperlukan untuk mempercepat penanganan ketika kebakaran muncul di sejumlah wilayah.

Ujang juga meminta perusahaan memperkuat patroli dan kesiapan peralatan pemadaman di wilayah konsesinya. Infrastruktur tata air, tim pengendali kebakaran, sistem peringatan dini, dan pemantauan hotspot juga perlu diperkuat.

Menurut Ujang, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di daerah. “Termasuk TNI-Polri, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat,” pungkasnya.

Ia menekankan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai deteksi dini, pergerakan cepat, patroli intensif, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum. Sinergi seluruh pihak diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas dan mengurangi dampak kabut asap.

Sementara itu, Bupati Muba M Toha Tohet mengapresiasi perhatian Pangdam terhadap kondisi karhutla di wilayahnya. Ia berharap penanganan bersama dapat segera mengakhiri kebakaran yang masih terjadi.

“Kami berharap bencana ini segera berakhir dengan berdoa kepada Allah SWT agar musim hujan segera tiba,” kata Toha. Menurutnya, dukungan seluruh pihak dibutuhkan untuk mempercepat pengendalian karhutla di Muba.

Kepala Pelaksana BPBD Muba Marko Susanto menyampaikan hingga 1 Oktober 2026 tercatat 320 lokasi kejadian karhutla. Dari jumlah tersebut, sebanyak 151 lokasi telah berhasil dipadamkan oleh petugas.

“Total luas lahan yang berhasil dipadamkan mencapai 724,16 hektare,” ujarnya. Kondisi tersebut masih dipengaruhi rendahnya curah hujan sepanjang September serta berbagai kendala penanganan di lapangan.

Marko menyebut tantangan penanganan meliputi kondisi geografis dan karakteristik lahan di Muba. Keterbatasan sumber daya manusia, peralatan, faktor sosial, dan cuaca juga memengaruhi proses pemadaman.

Menurut Marko, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api muncul, tetapi harus dimulai melalui pencegahan. Salah satu langkahnya adalah mengubah pola pikir masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Pemkab Muba juga sudah menetapkan status siaga hingga tanggap darurat dan membentuk pos komando penanggulangan bencana,” jelas Marko. Pemerintah juga menerbitkan sejumlah surat edaran untuk memperkuat kewaspadaan dan kesiapsiagaan di kecamatan serta desa.

Kebijakan tersebut mencakup penyesuaian pembelajaran akibat dampak kabut asap. Pemerintah juga melarang pembukaan lahan dengan cara membakar sebagai bagian dari strategi pencegahan.

“Bupati juga telah meminta perusahaan bertanggung jawab untuk menjaga wilayah konsesinya, penanganan operasional terpadu, penegakan hukum yang tegas, hingga peningkatan status bencana,” ujarnya. Marko menilai langkah tersebut perlu diperkuat melalui pengawasan dan koordinasi seluruh pihak.

Bantuan dana penanganan karhutla dari pemerintah pusat juga menjadi tambahan dukungan bagi Muba. Namun, luas wilayah dan kondisi geografis membuat kebutuhan personel serta peralatan masih menjadi perhatian.

“Karena itu, kami mengajak semua pihak, TNI-Polri, perusahaan dan masyarakat memperkokoh sinergi dalam pencegahan maupun penanganan karhutla,” pungkasnya. Kolaborasi tersebut diperlukan karena karakteristik wilayah Muba membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....