DPRD Sumsel Kawal Aspirasi Warga Terkait HGU PT Melania
- 29 Sep 2026 16:47 WIB
- Palembang
Poin Utama
- DPRD Sumatera Selatan berkomitmen mengawal aspirasi warga Desa Mainan dan Talang Kemang, Banyuasin, terkait persoalan HGU PT Melania Indonesia hingga ke tingkat pemerintah pusat jika diperlukan.
- Ade Pramanja, anggota DPRD Sumsel dari Fraksi NasDem dan putra daerah Desa Mainan, menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat dengar pendapat saja.
- DPRD Sumatera Selatan akan melakukan turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi masyarakat dan wilayah yang menjadi objek persoalan HGU tersebut.
RRI.CO.ID, Palembang - DPRD Sumatera Selatan menyatakan akan terus mengawal aspirasi warga Desa Mainan dan Talang Kemang, Banyuasin, terkait HGU PT Melania Indonesia. Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi NasDem, Ade Pramanja, mengatakan pengawalan akan dilakukan hingga pemerintah pusat jika diperlukan.
Ade yang merupakan putra daerah Desa Mainan mengatakan, pengawasan tidak berhenti melalui rapat dengar pendapat. DPRD Sumsel juga turun ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat dan wilayah yang menjadi objek persoalan.
"Kami tidak berhenti di RDP saja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk mengawal kepentingan dan hak masyarakat," kata Ade di Palembang, Selasa, 29 September 2026.
Menurut Ade, masyarakat masih mempertanyakan tindak lanjut sejumlah rekomendasi terkait persoalan HGU PT Melania Indonesia. DPRD Sumsel juga mempertanyakan hambatan yang membuat rekomendasi tersebut belum memberikan kepastian kepada warga.
Ade menyebut DPRD Banyuasin, DPRD Sumsel, dan Komisi II DPR RI telah membahas persoalan tersebut. Warga Desa Mainan dan Desa Talang Kemang kini masih menunggu kejelasan langkah pemerintah terkait status HGU perusahaan.
"Rekomendasinya untuk pencabutan dan tidak memperpanjang HGU PT Melania," ujarnya.
DPRD Sumsel, lanjut Ade, akan terus mengawasi proses tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut. Jika diperlukan pembahasan hingga Kementerian ATR/BPN, pihaknya menyatakan siap mendampingi aspirasi masyarakat.
Ade juga menyoroti laporan ATR/BPN yang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan. DPRD kemudian melakukan pengecekan kembali dengan menemui masyarakat dan melihat kondisi wilayah Desa Mainan serta Desa Talang Kemang.
Selain status HGU, persoalan kemitraan perkebunan turut menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut. Ade menjelaskan kemitraan mencakup dukungan perusahaan berupa bibit, pupuk, perawatan, pengawasan, hingga penyerapan hasil perkebunan.
Ade berharap proses penyelesaian persoalan tersebut tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Jika lahan nantinya diperuntukkan bagi masyarakat, DPRD Sumsel akan mengawasi pemanfaatannya agar memberikan manfaat bagi warga.
Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap diperhatikan dalam setiap tahapan penyelesaian persoalan HGU. DPRD Sumsel menyatakan akan terus mengawal aspirasi warga hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut persoalan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....