Tingkatkan Layanan Publik, Polres Ogan Ilir Evaluasi Kinerja Anggotanya

  • 29 Sep 2026 20:40 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Polres Ogan Ilir menggelar Anev Bulanan untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum dan pelayanan publik.
  • Polres mencatat penyelesaian 75 dari 97 perkara, sementara jajaran Polsek mencatat penyelesaian 39 dari 30 perkara berdasarkan data yang dipaparkan dalam Anev.
  • Penanganan karhutla terus diperkuat melalui sinergi Polres, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan MPA sehingga titik api disebut telah berkurang.

RRI.CO.ID, Ogan Ilir - Polres Ogan Ilir menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum dan pelayanan publik, Senin 28 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mapolres Ogan Ilir tersebut membahas capaian seluruh fungsi kepolisian.

Anev dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan dipimpin Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, didampingi Wakapolres Kompol Sakul para pejabat utama (PJU) Polres, serta Kapolsek jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, evaluasi mencakup kinerja seluruh fungsi, termasuk peningkatkan penyelesaian laporan masyarakat. Dirinya juga meminta seluruh jajaran seksi, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga jajaran Polsek. Evaluasi dilakukan untuk melihat capaian sekaligus menentukan langkah perbaikan ke depan.

Kapolres Ogan Ilir mengapresiasi kinerja personel yang dinilai mampu meningkatkan penyelesaian laporan masyarakat. Namun, ia meminta seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

“Jangan cepat puas. Terus matangkan rencana kerja agar rasa aman masyarakat benar-benar terjamin,” ujar AKBP Rizka Aprianti, Senin 28 September 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan, pada tingkat Polres tercatat 97 perkara tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 75 perkara atau 77,32 persen. Sementara itu, di tingkat Polsek tercatat 30 perkara dengan penyelesaian sebanyak 39 perkara atau 130 persen.

Kapolres mengatakan pelayanan publik di Polres Ogan Ilir secara umum telah berjalan dengan baik. Meski demikian, fungsi preemtif, preventif, penegakan hukum, serta inovasi pelayanan tetap perlu dioptimalkan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain evaluasi penegakan hukum dan pelayanan publik, Anev juga membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polres Ogan Ilir bersama Polsek jajaran terus melakukan mitigasi dan pemadaman dengan melibatkan TNI, BPBD, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA). “Alhamdulillah, titik api sudah sangat berkurang berkat sinergi di lapangan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....