Karhutla di Belakang Perumahan Tubagus 2 OKU Berhasil Dipadamkan
- 20 Sep 2026 12:50 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di belakang Perumahan Tubagus 2, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada Sabtu, 19 September 2026.
- Kebakaran diketahui sekitar pukul 03.00 WIB setelah personel Polsek Baturaja Timur menerima informasi mengenai kepulan asap dari area lahan.
- Petugas menemukan semak serta vegetasi kering yang terbakar di lokasi kejadian.
RRI.CO.ID, OKU - Tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di belakang Perumahan Tubagus 2, RT 04, Dusun 06, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu, 19 September 2026.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 03.00 WIB setelah personel Polsek Baturaja Timur menerima informasi mengenai kepulan asap dari area lahan. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan semak serta vegetasi kering terbakar.
Polsek Baturaja Timur berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten OKU untuk mempercepat penanganan. Satu unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi dan api berhasil dipadamkan hingga tidak ditemukan lagi kobaran.
Kapolsek Baturaja Timur AKP Toni Zainudin mengatakan, berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar satu kapling. Kondisi lahan relatif datar dan berbatu dengan jenis tanah mineral.
“Asal maupun penyebab kebakaran hingga dilakukan pengecekan belum diketahui. Identitas pemilik lahan juga belum diperoleh. Namun, personel telah melakukan langkah cepat setelah menerima informasi adanya kebakaran lahan,” ungkap Toni.
Setelah api padam, petugas tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Polisi juga melakukan verifikasi hotspot di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutbunlah.
Selain patroli, jajaran Polsek Baturaja Timur terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan, terutama saat kondisi vegetasi dan lahan kering.
Kapolsek mengingatkan masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat menjalar ke area lain dan membahayakan lingkungan maupun permukiman.
“Terutama pada kondisi lahan yang kering, karena api dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan risiko terhadap lingkungan maupun permukiman warga,” pungkas Toni.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....