Verifikasi PSO 2026, KAI Jaga Kualitas Layanan KA Bersubsidi di Sumsel

  • 19 Sep 2026 07:38 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • PT KAI Divisi Regional III Palembang berkomitmen menjaga keterjangkauan, keamanan, kenyamanan dan keandalan layanan kereta api ekonomi bersubsidi.
  • Skema Public Service Obligation (PSO) merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menyediakan layanan angkutan kereta api dengan tarif terjangkau bagi masyarakat.
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menjadi lembaga yang mengimplementasikan dukungan pemerintah terhadap pelayanan transportasi kereta api ekonomi.

RRI.CO.ID, Palembang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang memastikan layanan kereta api ekonomi bersubsidi melalui skema Public Service Obligation (PSO) tetap memberikan akses transportasi yang terjangkau, aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat.

PSO merupakan bentuk dukungan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk menyediakan layanan transportasi kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Penetapan tarif tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, salah satunya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 165 Tahun 2024.

Sebagai bagian dari pengawasan penyelenggaraan PSO Tahun 2026, DJKA bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang dan tim KAI Divre III Palembang melakukan verifikasi lapangan terhadap layanan kereta api bersubsidi untuk periode Triwulan I, II, dan III Tahun 2026.

Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan kegiatan verifikasi dilakukan untuk memastikan layanan kereta api ekonomi PSO berjalan sesuai ketentuan pemerintah serta memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Verifikasi PSO dilakukan secara berkala untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran, data operasional dan jumlah pelanggan akurat, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap memenuhi standar,” ujar Aida, Kamis, 17 September 2026.

Verifikasi tersebut dilakukan terhadap dua layanan kereta api yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang, yaitu KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau pergi pulang dan KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang pergi pulang.

Dalam proses pemeriksaan, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari program dan realisasi perawatan kereta api, kilometer perjalanan, fumigasi, pengendalian hama, sanitasi, kebersihan hingga fasilitas pelayanan pelanggan.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup aspek keandalan, keamanan, keselamatan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan. Pada aspek keselamatan, petugas memastikan ketersediaan fasilitas seperti alat pemadam api ringan (APAR), tombol darurat, alat pemecah kaca, jalur evakuasi, perlengkapan P3K, serta fungsi pintu kereta.

Pada aspek keamanan dan kenyamanan, pemeriksaan dilakukan terhadap fasilitas penerangan, CCTV, informasi darurat, petugas pengawalan, kondisi tempat duduk, rak bagasi, pendingin udara, tempat sampah, toilet, hingga layanan restorasi.

Sementara itu, aspek kemudahan dan kesetaraan mencakup ketersediaan informasi perjalanan, nomor kereta dan tempat duduk, peta lintas, perangkat informasi audio, serta fasilitas bagi pelanggan berkebutuhan khusus dan pengguna kursi roda.

Aida menjelaskan, keberadaan PSO memiliki peran penting dalam menjaga akses masyarakat terhadap transportasi massal dengan tarif terjangkau. KAI berkomitmen mempertahankan kualitas layanan melalui penerapan standar keselamatan, keamanan, kenyamanan, kebersihan, kemudahan, dan kesetaraan.

“KAI akan terus menjaga keandalan layanan KA PSO agar masyarakat dapat melakukan perjalanan untuk bekerja, bersekolah, berdagang, maupun memenuhi kebutuhan lainnya dengan aman dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menjaga fasilitas kereta api sehingga manfaat layanan bersubsidi ini dapat dirasakan secara berkelanjutan,” tutur Aida.

Berdasarkan data KAI Divre III Palembang, sejak awal 2026 hingga 17 September 2026, KA Bukit Serelo telah melayani 397.026 pelanggan, sedangkan KA Rajabasa melayani 226.502 pelanggan.

Melalui pengawasan dan evaluasi berkala, KAI Divre III Palembang memastikan layanan kereta api PSO terus berjalan sesuai ketentuan serta mampu memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat di Sumatera Selatan dan wilayah sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....