KAI Divre III Palembang Ingatkan Aturan Power Bank Demi Keselamatan

  • 12 Sep 2026 09:33 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • KAI Divre III Palembang mengimbau pelanggan memperhatikan kondisi power bank untuk mencegah potensi risiko keselamatan selama perjalanan.
  • Pelanggan perlu mengenali tanda power bank bermasalah, seperti menggembung, terlalu panas, bau gosong, atau pengisian daya yang tidak normal.
  • KAI menegaskan ketentuan penggunaan power bank, termasuk batas kapasitas maksimal 100 Wh dan larangan mengisi ulang power bank di dalam kereta.

RRI.CO.ID, Palembang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi perangkat elektronik yang dibawa selama perjalanan menggunakan kereta api, khususnya power bank. Imbauan tersebut menjadi langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan keselamatan yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan perangkat dengan baterai yang mengalami kerusakan.

Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai sebuah power bank milik penumpang yang mengeluarkan asap saat perjalanan KA Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng–Gambir pada 7 September 2026. Perangkat tersebut diketahui tidak sedang digunakan untuk mengisi daya ketika ditemukan oleh petugas.

KAI Divre III Palembang memastikan hingga saat ini belum menerima laporan mengenai power bank terbakar, baik selama perjalanan kereta api maupun di lingkungan stasiun. KAI tetap mengambil langkah pencegahan dengan mengingatkan pelanggan agar memeriksa kondisi power bank sebelum keberangkatan dan selama perjalanan.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan keselamatan perjalanan merupakan tanggung jawab bersama antara perusahaan dan pelanggan. Menurutnya, selain kesiapan petugas dan aspek operasional, kepedulian pelanggan terhadap kondisi barang bawaan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.

“Power bank memang menjadi perangkat yang praktis untuk menunjang kebutuhan pelanggan selama perjalanan. Namun, karena menyimpan energi dalam jumlah tertentu, kondisinya tetap perlu diperhatikan. Kami mengimbau pelanggan memastikan power bank yang dibawa dalam kondisi baik dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda yang tidak normal,” ujar Aida, Jumat 11 September 2026.

Pada umumnya, power bank menggunakan baterai lithium-ion atau lithium-polymer yang mampu menyimpan energi dalam jumlah cukup besar dalam perangkat berukuran relatif kecil. Karena itu, baterai tersebut membutuhkan penanganan dan penggunaan yang tepat. Kerusakan fisik, benturan, korsleting, kualitas baterai yang buruk, maupun penurunan kondisi baterai dapat menyebabkan peningkatan suhu secara tidak normal.

Dalam kondisi tertentu, peningkatan suhu tersebut dapat berkembang menjadi thermal runaway, yakni reaksi berantai di dalam sel baterai yang menyebabkan suhu meningkat dengan cepat dan sulit dikendalikan. Kondisi tersebut berpotensi membuat baterai mengeluarkan asap hingga terbakar.

Penumpang perlu mengenali tanda-tanda power bank bermasalah, seperti bodi menggembung atau berubah bentuk, suhu terlalu panas, pengisian daya tidak normal, baterai cepat habis, tercium bau gosong serta lampu indikator tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Aida mengimbau pelanggan yang menemukan tanda-tanda tersebut agar tidak memaksakan penggunaan power bank. Perangkat sebaiknya segera dijauhkan dari sumber panas dan tidak dibongkar atau ditangani sendiri apabila sudah menunjukkan tanda bahaya. Pelanggan diminta segera melapor kepada petugas KAI agar dapat ditangani sesuai prosedur keselamatan.

Selain mengenali kondisi perangkat, pelanggan juga diminta memahami ketentuan membawa dan menggunakan power bank selama perjalanan kereta api. Pelanggan diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi seperti telepon seluler atau tablet, dengan kapasitas maksimal power bank yang diperbolehkan dibawa sebesar 100 Watt-hour (Wh).

KAI juga mengingatkan pelanggan memastikan power bank dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak menggembung serta memiliki label kapasitas yang jelas. Pelanggan dilarang melakukan pengisian ulang daya power bank di dalam kereta api. Sementara itu, stop kontak di dalam kereta diperuntukkan bagi perangkat elektronik berdaya rendah, seperti telepon seluler, tablet, laptop dan perangkat sejenis.

Ketentuan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan potensi risiko dan menjaga keselamatan seluruh pelanggan selama perjalanan. KAI Divre III Palembang juga mengimbau pelanggan tidak meninggalkan power bank di tempat panas, seperti kendaraan atau lokasi yang terpapar sinar matahari secara langsung serta tidak meletakkannya di dekat sumber panas.

“Keselamatan perjalanan tidak hanya bergantung pada kesiapan operasional KAI, tetapi juga membutuhkan kepedulian dari seluruh pelanggan. Karena itu, mari bersama-sama lebih bijak dalam membawa dan menggunakan perangkat elektronik, termasuk power bank, baik di stasiun maupun selama berada di dalam kereta api,” tutur Aida.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....