Pemprov Sumsel Dorong Penataan Aktivitas Penyulingan Minyak Muba
- 17 Sep 2026 13:05 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memimpin rapat koordinasi untuk menyelesaikan aktivitas penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin dengan pendekatan yang mempertimbangkan aspek hukum, keselamatan, dan ekonomi masyarakat.
- Pemerintah daerah berupaya mencari solusi penanganan refinery ilegal tanpa mengabaikan kebutuhan warga dan kondisi ekonomi lokal.
- Rapat koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Praja, Palembang, pada Rabu 16 September 2026 untuk membahas strategi penyelesaian masalah tersebut.
RRI.CO.ID, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendorong penyelesaian aktivitas penyulingan minyak ilegal atau refinery ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan mempertimbangkan aspek hukum, keselamatan, dan kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah berupaya mencari solusi agar penanganan berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan warga.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Aktivitas Ilegal Refinery di Ruang Rapat Bina Praja, Palembang, Rabu, 16 September 2026.
Herman Deru mengatakan penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, regulasi terkait kegiatan tersebut berada pada kewenangan pemerintah pusat sehingga diperlukan langkah bersama untuk mencari penyelesaian.
“Saya ingin ini segera terselesaikan. Regulasi ini tidak di tingkat daerah, tetapi di pusat. Kita harus menemukan solusi agar kondisi ekonomi tetap kondusif dan masyarakat dapat berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Herman Deru.
Ia menjelaskan aktivitas penyulingan minyak yang dilakukan masyarakat perlu diarahkan melalui pembinaan. Pemerintah perlu memperhatikan aspek keselamatan kerja, kepastian hukum, serta tata kelola distribusi dalam proses penyelesaiannya.
Menurut Herman, pendekatan penyelesaian tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga perlu melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sebagian warga Muba selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas penyulingan tersebut.
Perwakilan SKK Migas Bambang Dwi Januarto mengatakan penanganan aktivitas tersebut perlu dilakukan dengan pendekatan yang memperhatikan kondisi masyarakat. Menurutnya, upaya penyelesaian harus tetap menjaga tata kelola sektor energi sesuai aturan yang berlaku.
Ia menilai koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam mencari langkah yang tepat. Kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan diperlukan agar penyelesaian dapat berjalan secara menyeluruh.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Toha mengatakan aktivitas penyulingan minyak telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama di wilayahnya. Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian masyarakat.
Toha berharap proses penyelesaian dapat mempertimbangkan dampak terhadap ekonomi warga. Menurutnya, langkah yang diambil perlu memberikan kepastian sekaligus menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah kabupaten dan pihak terkait berupaya menyusun langkah penyelesaian aktivitas refinery ilegal di Muba. Penanganan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....