Pemkot Palembang Perkuat Tata Kelola Aset untuk Dorong Pendapatan Daerah

  • 15 Sep 2026 20:43 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Komisi II DPR RI bersama kepala daerah membahas optimalisasi pengelolaan aset pemerintah daerah dan BUMD.
  • Aset daerah didorong menjadi sumber manfaat ekonomi yang mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
  • Pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi terkait reforma agraria, tata ruang, dan program prioritas desa.

RRI.CO.ID, Palembang - Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti pembahasan nasional terkait pengelolaan aset pemerintah daerah dan kebijakan pertanahan bersama Komisi II DPR RI. Kegiatan tersebut berlangsung melalui rapat daring bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, kepala daerah se-Indonesia, serta Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Selasa, 15 September 2026.

Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Ratu Dewa bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin dari Lawang Jabo Command Center. Forum itu menjadi wadah koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan strategis.

Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat membahas sejumlah agenda yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu perhatian utama adalah evaluasi pengelolaan barang milik daerah (BMD) dan aset badan usaha milik daerah (BUMD).

Pengelolaan aset daerah dinilai perlu diarahkan agar tidak hanya menjadi bagian dari pencatatan administrasi pemerintahan. Aset tersebut harus mampu memberikan nilai tambah dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan optimalisasi aset menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara produktif.

Ia menjelaskan aset daerah memiliki potensi besar untuk mendukung pelayanan publik dan perekonomian masyarakat. Karena itu, pengelolaan aset membutuhkan tata kelola yang baik, transparan, dan berorientasi pada manfaat.

"Barang milik daerah maupun aset BUMD tidak seharusnya hanya tercatat sebagai bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi perlu dikelola secara produktif sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ujar Rifqinizamy.

Selain membahas aset daerah, rapat tersebut juga mengevaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria. Pembahasan mencakup pengelolaan serta perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.

Forum tersebut juga membahas pelaksanaan program prioritas Presiden di tingkat desa. Pemerintah daerah didorong memastikan berbagai program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia menilai sinergi pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan program pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut Ratu Dewa, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan nasional secara efektif di tingkat daerah. Pelaksanaan program tetap perlu menyesuaikan karakteristik dan kondisi masyarakat setempat.

Melalui rapat tersebut, pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam pengelolaan aset, pertanahan, serta program pembangunan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....