Nama Wakil Bupati OKI Dicatut, Warga Diminta Periksa Informasi

  • 12 Sep 2026 16:50 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Diskominfo OKI mengingatkan warga mewaspadai penipuan digital yang diduga mengatasnamakan Wakil Bupati OKI.
  • Masyarakat diminta melakukan verifikasi dan tidak memberikan uang, OTP, PIN, kata sandi, maupun data pribadi kepada nomor tidak dikenal.
  • Nomor mencurigakan dapat dilaporkan melalui aduannomor.id, sementara fitur keamanan perangkat dan operator dapat dimanfaatkan sebagai perlindungan tambahan.

RRI.CO.ID, OKI - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir (Diskominfo OKI) mengingatkan masyarakat terhadap modus penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat. Imbauan tersebut muncul setelah nomor tidak dikenal diduga menggunakan identitas Wakil Bupati OKI Supriyanto untuk menghubungi warga.

Diskominfo OKI telah melaporkan nomor tersebut melalui portal Aduan Nomor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Masyarakat juga diminta melaporkan nomor yang terindikasi melakukan penipuan atau spam agar dapat ditindaklanjuti.

Kepala Diskominfo OKI Adi Yanto mengatakan pelaku penipuan digital terus mengembangkan berbagai cara untuk mendapatkan kepercayaan korban. Salah satu modus yang sering digunakan adalah memakai nama pejabat, lembaga pemerintah, atau perusahaan.

“Sudah kami laporkan melalui portal Aduan Nomor Komdigi. Informasi mengenai penyalahgunaan nomor tersebut juga kami sebarkan melalui berbagai kanal agar masyarakat lebih waspada,” kata Adi, Kamis, 10 September 2026.

Adi menjelaskan masyarakat perlu berhati-hati ketika menerima telepon atau pesan dari nomor yang tidak dikenal. Warga tidak boleh langsung memenuhi permintaan yang berkaitan dengan uang, data pribadi, maupun keamanan akun.

“Kalau menerima telepon atau pesan dari nomor yang tidak dikenal, jangan langsung percaya. Pastikan identitas dan informasinya melalui kanal resmi,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat perlu mengenali tanda-tanda penipuan digital sebelum mengalami kerugian. Beberapa cirinya berupa permintaan transfer uang, kode OTP, PIN, kata sandi, tautan mencurigakan, atau pemasangan aplikasi tertentu.

Pelaku biasanya memberikan tekanan agar korban segera mengikuti instruksi yang diberikan. Karena itu, masyarakat disarankan menghentikan komunikasi sementara dan melakukan verifikasi melalui sumber resmi.

Diskominfo OKI juga mengajak masyarakat menggunakan kanal Aduan Nomor Komdigi melalui aduannomor.id untuk melaporkan nomor mencurigakan. Warga disarankan menyimpan bukti komunikasi berupa nomor telepon, tangkapan layar pesan, serta informasi pendukung lainnya.

Menurut Adi, laporan masyarakat membantu pemerintah dalam menangani nomor yang diduga digunakan untuk penipuan maupun spam. Nomor mencurigakan sebaiknya tidak hanya diabaikan, tetapi juga dilaporkan agar dapat diproses.

Selain pelaporan, masyarakat dapat memanfaatkan fitur keamanan pada perangkat telepon pintar untuk menyaring panggilan mencurigakan. Layanan pendeteksi spam dan scam dari operator seluler juga dapat menjadi perlindungan tambahan bagi pengguna.

Namun, Adi menegaskan kewaspadaan pribadi tetap menjadi langkah utama dalam menghadapi penipuan digital. Masyarakat harus menjaga kerahasiaan OTP, PIN, kata sandi, dan data pribadi dari pihak yang tidak dikenal.

Diskominfo OKI mengajak warga menerapkan prinsip 3T, yaitu tidak langsung percaya, teliti sebelum bertindak, dan terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku penipuan digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....