Pemkot Palembang Gandeng Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

  • 09 Sep 2026 06:25 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemkot Palembang mempercepat pendataan SE2026 dengan menggandeng organisasi dunia usaha dan menargetkan pendataan selesai 15 September 2026.
  • Pelaku usaha diminta memberikan data secara jujur, akurat, dan terukur untuk mendukung penyusunan kebijakan ekonomi serta pemberian stimulus UMKM.
  • Hasil SE2026 menjadi rujukan berbagai pihak, mulai pemerintah, dunia usaha, akademisi, peneliti, hingga masyarakat dalam pembangunan berbasis data.

RI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kota Palembang menggalang dukungan organisasi dunia usaha untuk mempercepat pendataan Sensus Ekonomi 2026.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menargetkan seluruh pendataan dunia usaha dapat terpenuhi sesuai batas waktu 15 September 2026.

Hal itu disampaikan dalam Coffee Morning bersama GAPENSI, GATENSI, HIPMI, REI, INKINDO, dan IDI terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Parameswara, Palembang, Selasa, 8 September 2026.

Ratu Dewa meminta organisasi dunia usaha mengajak seluruh anggotanya memberikan data secara jujur, akurat, dan terukur. Menurutnya, data SE2026 diperlukan untuk mengetahui karakteristik dunia usaha, termasuk jumlah pelaku usaha di Palembang.

"Untuk itu hari ini kita kumpulkan sama-sama, sehingga batas waktu Sensus Ekonomi di 15 September bisa terpenuhi. Kita ingin mengetahui karakteristik dari dunia usaha yang ada di Palembang, termasuk jumlah dan lain sebagainya," kata Ratu Dewa

Ia menilai data yang akurat menjadi dasar pemerintah menyusun kebijakan ekonomi, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Selain itu, diharapkan hasil pendataan mendukung pemberian stimulus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menjadi dasar kebijakan lokal di Palembang, tetapi juga mendukung perumusan kebijakan secara nasional dengan memastikan akurasi data pelaku usaha. Data tersebut penting sebagai dasar pemerintah dalam memberikan stimulan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Palembang Edi Subeno mengatakan SE2026 diarahkan menghasilkan data berkualitas mengenai kondisi perekonomian terkini. Dukungan pemerintah dan kepatuhan pelaku usaha diperlukan agar pendataan menggambarkan kondisi ekonomi, termasuk sektor ketenagakerjaan.

Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya dapat dimanfaatkan berbagai pihak. Bagi pemerintah, data tersebut menjadi landasan untuk merancang kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran sekaligus mengevaluasi kebijakan yang telah berjalan.

"Data yang kita hasilkan harus benar-benar menggambarkan kondisi perekonomian saat ini, termasuk sektor ketenagakerjaan. Karena itu, dukungan pemerintah dan kejujuran pelaku usaha sangat penting dalam pendataan SE2026," ucapnya.

Sementara bagi akademisi dan peneliti, data tersebut dapat mendukung penelitian ekonomi, sosial, maupun kebijakan publik berbasis data. Masyarakat juga dapat memperoleh manfaat melalui kebijakan pembangunan ekonomi yang disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang lebih terukur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....