Karhutla di Kertapati Meningkat, Pemkot Palembang Perkuat Pencegahan
- 07 Sep 2026 21:30 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Selama bulan Agustus hingga September 2026, Kecamatan Kertapati Palembang mengalami 20 kasus kebakaran hutan dan lahan yang menunjukkan peningkatan risiko di puncak musim kemarau.
- Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melakukan peninjauan langsung ke Posko Karhutla Kertapati pada Senin, 7 September 2026 untuk mengevaluasi respons dan penanganan bencana.
- Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menjadikan peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan sebagai prioritas perhatian bersama dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem.
RRI.CO.ID, Palembang - Risiko kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kertapati meningkat saat memasuki puncak musim kemarau. Sepanjang Agustus hingga September 2026, tercatat 20 kasus karhutla terjadi di wilayah tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Wali Kota Palembang Ratu Dewa mendampingi Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau Posko Karhutla Kertapati, Senin, 7 September 2026.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Ratu Dewa dan Herman Deru juga turun langsung menyusuri kawasan yang menjadi titik perhatian karhutla.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kawasan rawan tersebut mencakup enam kelurahan di Kecamatan Kertapati. Sebagian wilayah sebelumnya merupakan lahan basah dan rawa yang mengering saat kemarau ekstrem.
"Lahan yang mengering ini membuat sisa panen padi dan rumput menjadi material yang mudah terbakar. Tingginya aktivitas masyarakat di sekitar kawasan juga turut meningkatkan potensi terjadinya kebakaran," ucap Ratu Dewa.
Sepanjang 2026, puluhan kasus karhutla tercatat terjadi di wilayah Kecamatan Kertapati. Peningkatan kejadian terlihat ketika wilayah tersebut memasuki periode puncak musim kemarau.
Ratu Dewa menilai pencegahan perlu diperkuat melalui sosialisasi yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Edukasi pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota dan kecamatan.
"Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta jajaran RT dinilai memiliki peran dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Diharapkan mereka memberikan edukasi secara langsung kepada warga yang tinggal dan beraktivitas di kawasan rawan," katanya.
Penyampaian informasi juga perlu dilakukan melalui berbagai media untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Langkah tersebut penting karena mobilitas masyarakat di kawasan rawan karhutla tergolong tinggi.
Peninjauan lapangan menjadi bagian dari penguatan koordinasi pemerintah menghadapi meningkatnya risiko karhutla. Pemerintah daerah mendorong pencegahan dilakukan lebih awal selama puncak musim kemarau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....