Pemkab Banyuasin Komitmen Dorong Kepatuhan JKN dan Perlindungan Kesehatan

  • 28 Agt 2026 03:10 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemkab Banyuasin memperkuat komitmen terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk menjaga perlindungan kesehatan masyarakat.
  • Langkah tersebut diarahkan untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage yang telah diraih selama dua tahun berturut-turut.
  • Kegiatan monitoring dan evaluasi JKN berlangsung di Palembang dengan melibatkan pemerintah daerah dari Sumatera Selatan dan Lampung.

RRI.CO.ID, Palembang - Pemkab Banyuasin memperkuat komitmen terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk menjaga perlindungan kesehatan masyarakat. Langkah tersebut juga diarahkan mempertahankan capaian Universal Health Coverage yang telah diraih dua tahun berturut-turut.

Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim menyampaikan komitmen itu dalam kegiatan monitoring dan evaluasi JKN, Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Palembang dan melibatkan pemerintah daerah dari Sumatera Selatan serta Lampung.

Erwin mengatakan Pemkab Banyuasin terus berupaya memenuhi kewajiban daerah dalam mendukung keberlanjutan Program JKN. Menurutnya, konsistensi diperlukan agar kepesertaan masyarakat tetap terlindungi dan pelayanan kesehatan berjalan optimal.

Capaian UHC selama dua tahun berturut-turut menjadi salah satu indikator komitmen Banyuasin terhadap perlindungan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah berupaya mempertahankan capaian tersebut melalui pemenuhan kewajiban dan penguatan tata kelola kepesertaan.

Erwin juga berharap pemerintah memberikan apresiasi terhadap daerah yang konsisten mendukung keberlanjutan JKN. Menurutnya, penghargaan dapat memotivasi kabupaten dan kota meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban program.

Pemkab Banyuasin turut mendorong peningkatan kualitas kepesertaan dan pelayanan JKN bagi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan memastikan manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan secara berkelanjutan dan merata.

PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Dimiyathi meminta pemerintah daerah menyelesaikan seluruh kewajiban JKN tahun 2026. Pemerintah daerah juga perlu mencegah munculnya kewajiban baru pada tahun anggaran berikutnya.

Menurut Dimiyathi, pencegahan kewajiban baru dapat dilakukan melalui penganggaran tepat waktu dan validasi data kepesertaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembiayaan sekaligus akurasi penerima manfaat.

“Komitmen hari ini bukan semata-mata untuk menyelesaikan angka tunggakan,” ujarnya. “Komitmen ini juga menjaga keberlanjutan sistem yang menjadi tumpuan masyarakat ketika menghadapi risiko kesehatan,” katanya.

Forum monitoring dan evaluasi membahas pemenuhan komitmen daerah sekaligus mencari penyelesaian terhadap kewajiban Program JKN. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat tata kelola agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjamin.

Pemenuhan kewajiban secara konsisten juga diharapkan menjaga mutu layanan kesehatan dan keberlanjutan kepesertaan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih adil, terukur, dan berkesinambungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....