Pemkab dan DPRD OKI Sepakati Arah Anggaran 2027
- 27 Agt 2026 11:03 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten OKI dan DPRD OKI telah menyepakati arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun anggaran 2027 dengan pertimbangan kemampuan fiskal dan kebutuhan masyarakat.
- Kesepakatan ini menjadi fondasi awal bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2027 yang komprehensif dan berkelanjutan.
- Pembahasan melibatkan Badan Anggaran DPRD OKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas proyeksi pendapatan, rencana belanja, serta kebijakan pembiayaan daerah.
RRI.CO.ID, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama DPRD OKI menyepakati arah kebijakan anggaran daerah untuk 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penyusunan APBD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan masyarakat.
Pembahasan kesepakatan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, melalui Badan Anggaran DPRD OKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Forum tersebut membahas proyeksi pendapatan, rencana belanja, serta kebijakan pembiayaan daerah untuk tahun mendatang.
Wakil Ketua DPRD OKI Febriasyah Wardana mengatakan penyusunan anggaran harus menyesuaikan kemampuan keuangan dengan kebutuhan pembangunan. Setiap program juga harus memiliki sasaran terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, ujarnya.
“Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan anggaran daerah disusun secara realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan tetap mengakomodasi program-program yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD OKI memberikan sejumlah catatan terkait peningkatan pendapatan dan efektivitas belanja daerah. Keterbatasan ruang fiskal mendorong pemerintah menyusun prioritas secara lebih cermat.
Febriasyah mendorong pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui penguatan pajak dan retribusi. Menurutnya, peningkatan penerimaan tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat serta kondisi dunia usaha.
“Dengan kondisi fiskal yang ada, tentu kita harus menentukan prioritas. Anggaran harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Bupati OKI Muchendi Mahzareki mengatakan kesepakatan KUA-PPAS mencerminkan komitmen pemerintah dan DPRD menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Kedua lembaga tersebut memiliki tujuan bersama untuk memastikan anggaran memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Muchendi menegaskan belanja daerah dalam APBD 2027 akan diarahkan pada program prioritas dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah juga menempatkan efisiensi serta efektivitas sebagai perhatian dalam setiap tahapan perencanaan anggaran.
“Kita ingin setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak. Karena itu, perencanaan harus matang, pelaksanaannya terukur, dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Setelah KUA-PPAS disepakati, Pemkab OKI akan melanjutkan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan lanjutan antara pemerintah daerah dan DPRD OKI.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....