Kabut Asap Tebal, Penerbangan Bandara SMB II Palembang Tetap Normal

  • 22 Agt 2026 14:38 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Kabut asap tebal menyelimuti Palembang pada Sabtu, 22 Agustus 2026, namun tidak mengganggu operasional Bandara SMB II.
  • Jarak pandang (visibility) di bandara mencapai 3.000 meter, masih memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional.
  • Hingga pukul 11.00 WIB, semua penerbangan beroperasi sesuai jadwal (on schedule) tanpa gangguan atau penundaan.

RRI.CO.ID, Palembang - Kabut asap cukup tebal menyelimuti Palembang pada Sabtu, 22 Agustus 2026, namun aktivitas penerbangan di Bandara SMB II tetap berjalan normal. Jarak pandang mencapai 3.000 meter sehingga pesawat masih dapat lepas landas dan mendarat sesuai prosedur keselamatan.

Hingga pukul 11.00 WIB, pengelola Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II mencatat jarak pandang atau visibility berada pada 3.000 meter. Kondisi tersebut masih memungkinkan seluruh penerbangan beroperasi sesuai jadwal atau on schedule.

General Manager Bandara Internasional SMB II Palembang Ahmad Syaugi Shahab mengatakan pihaknya memantau kondisi cuaca dan jarak pandang secara berkala. Pemantauan dilakukan bersama BMKG, AirNav, dan maskapai yang beroperasi di bandara.

“Meskipun kabut asap hari ini cukup tebal, namun tidak mempengaruhi jadwal penerbangan. Seluruh penerbangan berangkat dan tiba masih tepat waktu,” ungkapnya.

Syaugi menegaskan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas dalam kondisi kualitas udara yang menurun. Pengelola bandara juga terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan operasional tetap sesuai standar.

“Kami juga memastikan keselamatan operasional penerbangan sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.

Bandara SMB II mengimbau calon penumpang datang lebih awal untuk mengantisipasi kondisi selama perjalanan menuju bandara. Penumpang juga diminta memantau informasi penerbangan melalui maskapai masing-masing dan menggunakan masker di area luar terminal.

Sementara itu, data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) parameter PM2,5 di Palembang mencapai 168. Angka tersebut berada dalam kategori tidak sehat berdasarkan rentang nilai ISPU 101 hingga 200.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara. Meski kualitas udara Palembang menurun, kondisi jarak pandang masih mendukung operasional penerbangan di Bandara SMB II.

Pengelola bandara akan melanjutkan pemantauan kondisi cuaca dan jarak pandang bersama pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan sekaligus memastikan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....