Sumsel Pelajari Pengelolaan Tambang Rakyat dari NTB

  • 21 Agt 2026 08:10 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang melakukan studi tiru ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mempelajari sistem pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat dan Wilayah Pertambangan Rakyat.
  • Sumatera Selatan memiliki potensi sumber daya mineral dan batubara yang cukup besar, serta potensi emas yang di sejumlah wilayah masih ditambang oleh masyarakat tanpa izin.
  • Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Sumatera Selatan untuk mencari referensi dalam penataan dan pengelolaan aktivitas pertambangan rakyat yang lebih baik.

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempelajari tata kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Studi tiru tersebut dilakukan Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang saat mengunjungi Kantor Gubernur NTB, Kamis, 20 Agustus 2026.

Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya Sumsel mencari referensi dalam penataan aktivitas pertambangan rakyat. Cik Ujang mengatakan, Sumsel memiliki potensi sumber daya mineral dan batubara yang cukup besar. Selain batubara, Sumsel juga memiliki potensi emas yang di sejumlah wilayah masih ditambang masyarakat tanpa izin.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditangani dengan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menjalankan usaha pertambangan rakyat. Salah satu langkah yang ditempuh Pemprov Sumsel yakni mengusulkan sejumlah wilayah untuk ditetapkan sebagai WPR.

Usulan tersebut telah diakomodir melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 83.K/MB.01/MEM.B/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan. “Kami berharap dapat memperoleh informasi dan pengalaman dari Pemerintah Provinsi NTB, khususnya terkait pengelolaan dan pelaksanaan IPR pada WPR,” ujar Cik Ujang.

Ia mengatakan, pengalaman NTB dalam mengelola pertambangan rakyat dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Sumsel. Pengelolaan yang tepat diharapkan mampu mendorong aktivitas pertambangan menjadi lebih legal, tertib dan berkelanjutan.

Selain aspek legalitas, Cik Ujang menekankan pentingnya keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan dalam kegiatan pertambangan rakyat. Pengelolaan pertambangan juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

Kunjungan tersebut disambut Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, bersama jajaran Sekretariat Daerah Provinsi NTB. Indah mengapresiasi kunjungan Pemprov Sumsel dan menilai pertukaran pengalaman antardaerah penting untuk memperkuat pengelolaan sektor pertambangan.

Dalam pertemuan tersebut, Indah juga mengundang Cik Ujang beserta jajaran untuk kembali berkunjung ke NTB pada Oktober 2026. Kunjungan itu bertepatan dengan agenda MotoGP Mandalika yang dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 11 Oktober 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....