Waspada Doxing dan Phishing di Era Digital
- 20 Agt 2026 16:03 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Doxing dan phishing merupakan ancaman kejahatan digital yang semakin berkembang seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.
- Kesadaran menjaga data pribadi dan kontrol terhadap informasi yang dibagikan menjadi langkah penting untuk mencegah pengguna menjadi korban kejahatan digital.
- Program Literasi Digital Pro 1 RRI Palembang menjadi wadah edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang keamanan data pribadi di internet.
RRI.CO.ID, Palembang - Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap doxing dan phishing yang semakin berkembang seiring meningkatnya aktivitas di ruang digital. Kesadaran menjaga data pribadi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah pengguna menjadi korban kejahatan digital.
Dosen sekaligus Sekretaris Jurusan Manajemen Informatika Politeknik Negeri Sriwijaya, Sulistiyanto, menyampaikan hal tersebut dalam program Literasi Digital Pro 1 RRI Palembang, Kamis, 20 Agustus 2026. Menurut Sulistiyanto, masyarakat saat ini hidup berdampingan dengan ruang digital sehingga perlu memiliki kontrol terhadap informasi yang dibagikan.
Sulistiyanto mengatakan data pribadi bukan hanya berupa nomor identitas, tetapi juga kebiasaan dan ketertarikan pengguna di media digital. Informasi tersebut dapat menjadi jejak digital yang dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan.
“Hal-hal yang bersifat penting, kredensial, atau privasi, kita yang punya kontrol. Jangan sampai kita bagikan ke orang lain di ruang digital,” kata Sulistiyanto.
Ia menjelaskan doxing merupakan tindakan mencari, membongkar, dan menyebarkan informasi pribadi seseorang tanpa persetujuan. Informasi tersebut terkadang diperoleh bukan melalui peretasan, melainkan dari berbagai jejak yang sebelumnya dibagikan pengguna.
Sulistiyanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan data pribadi seseorang yang telah beredar di media sosial. Menurutnya, rasa ingin tahu atau kepo tidak seharusnya menjadi alasan untuk mencari dan menyebarkan informasi yang tidak berkaitan dengan kepentingan pengguna.
"Selain doxing, phishing menjadi modus lain yang perlu diwaspadai masyarakat. Phishing dilakukan dengan memanipulasi korban agar memberikan informasi penting seperti kata sandi, kode OTP, atau data identitas," tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak terburu-buru mengklik tautan atau mengunduh file yang mencurigakan. Pengguna dapat memeriksa alamat, ejaan, nomor pengirim, serta sumber informasi sebelum mengambil tindakan.
Sulistiyanto menambahkan keamanan akun juga perlu diperkuat dengan menggunakan kata sandi berbeda dan mengaktifkan autentikasi dua faktor. Kode OTP yang diterima melalui perangkat juga tidak boleh diberikan kepada pihak lain.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....