Kemenhut-Pemprov Sumsel Dorong Percepatan Perizinan Listrik Desa
- 20 Agt 2026 08:55 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan PLN UID S2JB membentuk kolaborasi untuk mempercepat proses perizinan pembangunan listrik desa di kawasan hutan.
- Masyarakat di desa-desa terpencil dapat segera memperoleh akses listrik melalui penyelesaian kendala administratif dan teknis dalam perizinan pembangunan.
- Pertemuan hybrid pada 19 Agustus 2026 melibatkan berbagai stakeholder untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan pembangunan infrastruktur listrik desa.
RRI.CO.ID, Palembang - Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PLN UID Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) memperkuat kolaborasi untuk mempercepat penyelesaian perizinan pembangunan listrik desa di kawasan hutan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat di desa-desa terpencil dapat segera memperoleh akses listrik.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan hybrid yang digelar di Ruang Rapat Balaputeradewa PLN UID S2JB, Rabu, 19 Agustus 2026. Pertemuan melibatkan Kementerian Kehutanan, Pemprov Sumsel, pemerintah kabupaten, dan PLN untuk mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai kendala pembangunan listrik desa.
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya mendukung percepatan proses administrasi dan perizinan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan di kawasan hutan. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan pengelolaan kawasan hutan yang berlaku.
“Pembangunan listrik desa membutuhkan kerja bersama. Kami di Kementerian Kehutanan akan mendukung prosesnya, untuk syarat-syarat yang diperlukan agar dapat diproses dengan segera, sehingga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan akses listrik dapat segera dipenuhi,” ujar Raja Juli.
Dalam pertemuan tersebut, PLN UID S2JB memaparkan Program Listrik Desa (Lisdes) 2026 di Sumatera Selatan yang mencakup 118 lokasi. Sebanyak 98 lokasi ditargetkan dapat dilaksanakan dengan penyelesaian hingga Desember 2026–Maret 2027, sedangkan 20 lokasi masih memerlukan penyelesaian sejumlah aspek pendukung.
Dari 20 lokasi tersebut, sebanyak 12 lokasi menghadapi kendala geografis, terutama akses jalan dan kondisi tanaman tumbuh. Sementara itu, tiga lokasi berada di kawasan hutan produksi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sedangkan lima lokasi berada di kawasan hutan lindung, yakni satu lokasi di OKI dan empat lokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik dukungan Kementerian Kehutanan dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah mempercepat penyelesaian kewenangan di tingkat daerah. Hal tersebut termasuk pengawalan dokumen pakta integritas dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Pemprov Sumsel bersama pemerintah kabupaten siap mengawal dan menuntaskan hal-hal yang menjadi kewenangan daerah. Prinsipnya, kita ingin masyarakat di desa-desa yang belum mendapatkan listrik bisa segera menikmati layanan listrik,” kata Herman Deru.
General Manager PLN UID S2JB Diksi Erfani Umar menegaskan PLN siap menindaklanjuti hasil koordinasi dengan mempercepat langkah di lapangan. Menurutnya, penyelesaian perizinan menjadi salah satu kunci agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat segera memasuki tahap pelaksanaan.
“PLN siap menindaklanjuti hasil koordinasi ini dengan gerak cepat di lapangan. Dukungan Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat penting untuk memastikan aspek perizinan kawasan hutan dapat segera diselesaikan, sehingga pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat kami laksanakan sesuai target,” ujar Diksi.
PLN juga memastikan pembangunan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan koordinasi lintas sektor yang lebih erat, penyelesaian perizinan kawasan hutan diharapkan semakin efektif sehingga pembangunan listrik desa prioritas dapat mulai direalisasikan pada 2026 dan manfaat akses energi dapat segera dirasakan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....