Wali Kota Palembang Ratu Dewa Lantik Pengurus Baznas Palembang

  • 14 Agt 2026 23:24 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Wali Kota Palembang Ratu Dewa melantik 30 pengurus Baznas Kota Palembang periode 2026-2031 melalui proses pendaftaran dan seleksi yang panjang.
  • Pelantikan bukan hanya pergantian kepemimpinan tetapi awal dari amanah besar untuk mengelola kepercayaan umat dalam menunaikan zakat.
  • Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dengan integritas dan keikhlasan.

RRI.CO.ID, Palembang - Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta pengurus Baznas Kota Palembang mengelola zakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan saat melantik 30 pengurus Baznas Kota Palembang periode 2026-2031 di Ruang Rapat Parameswara, Jumat, 14 Agustus 2026.

Ratu Dewa mengatakan pelantikan pengurus Baznas bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi menjadi awal pelaksanaan amanah masyarakat. Menurutnya, proses pendaftaran dan seleksi yang berlangsung cukup panjang telah menetapkan pengurus terbaik untuk menjalankan tugas tersebut.

Ia menegaskan Baznas tidak hanya mengelola dana, tetapi juga menjaga kepercayaan umat yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Setiap rupiah yang disalurkan muzaki memiliki harapan agar dapat diterima masyarakat yang berhak.

Karena itu, Ratu Dewa meminta pengurus mengutamakan integritas, profesionalitas, keikhlasan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Bekerjalah dengan hati yang tulus dan jalankan amanah ini dengan baik. Jabatan sebagai pengurus dan ketua Baznas memiliki tanggung jawab yang sangat besar,” katanya.

Ratu Dewa menilai pengelolaan zakat yang baik harus menghasilkan penyaluran bantuan yang tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap program Baznas mampu membantu meningkatkan kehidupan masyarakat penerima manfaat secara berkelanjutan.

Ratu Dewa juga menyoroti kepatuhan organisasi perangkat daerah dalam menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas Kota Palembang. Ia mengatakan sekitar 80 persen OPD Pemerintah Kota Palembang saat ini telah menjalankan kewajiban tersebut, termasuk ASN dan PPPK.

“Selama menjabat Sekretaris Daerah, saya memeriksa OPD yang belum menjalankan kewajibannya menunaikan zakat melalui Baznas. Alhamdulillah, sudah 80 persen OPD menjalankan kewajibannya mulai dari PNS dan PPPK,” ujarnya.

Menurut Ratu Dewa, tingkat kepatuhan tersebut perlu terus ditingkatkan agar potensi zakat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dapat dikelola secara optimal. Peningkatan pengumpulan zakat diharapkan memperluas manfaat program Baznas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ratu Dewa meminta kepengurusan Baznas periode 2026-2031 menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang baik dan bertanggung jawab. Ia juga berharap seluruh pengurus menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan umat.

“Selamat kepada kepemimpinan dan kepengurusan yang baru. Selamat menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan tanggung jawab,” tuturnya.



⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....