Gajah Sumsel Terjepit: Habitat Menyusut, Konflik Warga Tak Terelakkan

  • 14 Agt 2026 10:25 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Hari Gajah Sedunia diperingati setiap 12 Agustus sejak tahun 2012 sebagai momentum kesadaran global terhadap ancaman kepunahan gajah Asia dan Afrika.
  • Peringatan ini mendorong aksi nyata berupa perlindungan habitat alami gajah, penghentian perburuan liar, dan pencegahan perdagangan ilegal gading.
  • Upaya konservasi gajah menjadi fokus utama untuk memastikan kelestarian spesies gajah di masa depan melalui peran aktif masyarakat dan pemerintah.

RRI.CO.ID, Palembang - Hari Gajah Sedunia yang diperingati setiap 12 Agustus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kepunahan gajah Asia dan Afrika.

Peringatan yang pertama kali diluncurkan pada 12 Agustus 2012 ini juga mendorong aksi nyata untuk melindungi habitat, menghentikan perburuan liar dan perdagangan ilegal gading serta memperkuat upaya konservasi gajah.

Di Sumatera Selatan, perlindungan habitat dan ruang gerak gajah dinilai penting untuk mencegah konflik dengan manusia sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

Ketua Community of Conservation Universitas Sriwijaya (Unsri) 2026, Shifa Auliya Annisa mengatakan gajah memiliki peran penting sebagai ekosistem karena membantu membuka vegetasi serta menyebarkan biji dan benih secara alami.

Menurut Shifa, biji yang dikeluarkan bersama feses gajah dapat tumbuh menjadi bakal pohon baru. Proses tersebut membuat gajah berperan dalam regenerasi hutan dan menjaga keberlangsungan ekosistem.

"Karena itu, keberadaan gajah tidak hanya penting bagi upaya perlindungan satwa, tetapi juga bagi kesehatan dan keseimbangan ekosistem hutan secara keseluruhan," ujar Shifa. Rabu, 12 Agustus 2026.

Di sisi lain, konflik manusia dan gajah menimbulkan kerugian bagi kedua pihak. Masyarakat dapat kehilangan tanaman dan hasil pertanian serta merasa terancam, sedangkan gajah menghadapi kehilangan habitat, kekurangan sumber makanan, hingga risiko terluka atau mati.

Shifa menilai konflik tersebut tidak dapat sepenuhnya menyalahkan salah satu pihak. Perubahan fungsi kawasan hutan untuk pembangunan dan perkebunan dapat membuat habitat gajah semakin berkurang sehingga ruang gerak satwa menjadi terbatas.

Untuk mengurangi konflik, diperlukan keterlibatan pemerintah, masyarakat, perusahaan dan komunitas konservasi. Upaya mitigasi seperti pasukan gajah reaksi cepat dapat membantu penanganan konflik tetapi harus disertai perlindungan habitat dalam jangka panjang.

Shifa juga mendorong adanya ruang diskusi publik antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat dalam setiap rencana perubahan fungsi kawasan yang berpotensi memengaruhi habitat gajah.

Menurutnya, masyarakat di sekitar kawasan perlu mendapatkan informasi dan dilibatkan dalam pembahasan agar upaya konservasi dapat berjalan bersama dengan kepentingan masyarakat.

Pada momentum Hari Gajah Sedunia 2026, Shifa berharap perlindungan habitat gajah semakin diperkuat melalui penanaman kembali dan restorasi kawasan. Menjaga gajah, menurutnya, berarti turut menjaga keseimbangan ekosistem hutan serta keberlangsungan kehidupan manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....