Polsek Semidang Aji Pantau Hotspot Karhutbunla di OKU
- 13 Agt 2026 15:49 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Polsek Semidang Aji melakukan pemeriksaan terhadap titik panas kebakaran hutan, kebun, dan lahan di Desa Ulak Pandan, Kabupaten OKU pada Rabu 12 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB.
- Petugas menemukan indikasi lahan terbakar seluas sekitar seperempat hektare di lokasi pemeriksaan tersebut.
- Akses menuju lokasi kebakaran masih menjadi kendala utama dalam proses pemantauan dan penanganan karhutbunla.
RRI.CO.ID, OKU - Polsek Semidang Aji mengecek titik panas kebakaran hutan, kebun, dan lahan atau karhutbunla di Desa Ulak Pandan, Kabupaten OKU. Petugas menemukan indikasi lahan terbakar sekitar seperempat hektare, namun akses menuju lokasi masih menjadi kendala.
Pemantauan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menindaklanjuti informasi aplikasi Stop Karhutla Hotspot Bersifat Cluster Polda Sumsel yang mendeteksi titik panas di wilayah tersebut.
Kapolsek Semidang Aji Iptu Meyke Krisdian Hasri mengatakan Regu I bersama tiga personel piket melakukan pengecekan lapangan. “Lokasi berada di kawasan hutan dan tidak dapat ditempuh menggunakan kendaraan,” ujarnya.
Personel juga menghadapi medan sulit karena harus menyeberangi sungai tanpa jembatan untuk mendekati titik koordinat. Kondisi tersebut membuat petugas belum dapat menjangkau lokasi hotspot secara langsung.
Berdasarkan hasil pemantauan, petugas memperkirakan area terdampak mencapai sekitar seperempat hektare. Lahan tersebut berada pada tanah mineral dengan kondisi topografi datar hingga berbukit dan berbatu.
Meyke menjelaskan petugas belum dapat memastikan sumber api maupun penyebab munculnya indikasi kebakaran. “Kami juga belum melakukan pemadaman karena lokasi hotspot tidak dapat diakses langsung dan belum ditemukan kondisi yang memungkinkan,” jelasnya.
Kepolisian menjadikan pengecekan hotspot sebagai langkah preventif untuk memastikan setiap indikasi karhutbunla mendapat tindak lanjut. “Setiap informasi mengenai titik hotspot akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan,” ucapnya.
Polsek Semidang Aji juga mengutamakan pencegahan melalui pemantauan, verifikasi hotspot, dan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diperlukan untuk mencegah pembakaran lahan meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Meyke menilai keterbatasan akses menjadi salah satu tantangan dalam menangani kebakaran di kawasan hutan. “Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” pungkasnya.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan indikasi kebakaran hutan dan lahan kepada aparat terdekat. Laporan tersebut diperlukan agar petugas dapat menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....