KAI Divre III Palembang Tutup 24 Perlintasan Sebidang Tak Resmi

  • 28 Jul 2026 20:20 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • KAI Divre III Palembang telah menutup 24 perlintasan liar hingga Juli 2026 untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
  • Selama Semester I 2026 terjadi 10 kecelakaan di perlintasan sebidang, sehingga penutupan perlintasan dan edukasi keselamatan terus diperkuat.
  • KAI mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk meningkatkan disiplin serta mematuhi aturan demi mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api.

RRI.CO.ID, Palembang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menutup 24 perlintasan sebidang tidak resmi hingga Juli 2026 untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Langkah tersebut dilakukan guna menekan risiko kecelakaan di titik perlintasan yang tidak memiliki izin dan fasilitas keselamatan.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari komitmen perusahaan mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan andal.

Sepanjang Semester I 2026, KAI Divre III Palembang telah menutup 20 perlintasan liar. Jumlah tersebut bertambah menjadi 24 titik hingga Juli 2026 sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan perkeretaapian.

Aida menjelaskan perlintasan tidak resmi memiliki risiko kecelakaan yang tinggi karena tidak memenuhi aspek teknis maupun operasional. Selain itu, lokasi tersebut tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai bagi pengguna jalan.

"Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi salah satu alasan utama dilakukannya penutupan. Sebagian besar insiden terjadi akibat kelalaian pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan saat melintasi rel kereta api," ujarnya, Senin, 27 Juli 2026.

Selama Semester I 2026, tercatat 10 kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Divre III Palembang. Insiden tersebut melibatkan empat mobil dan enam sepeda motor, mengakibatkan satu orang luka ringan serta dua orang luka berat.

Menurut Aida, setiap kecelakaan tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi mengganggu operasional perjalanan kereta api. Kondisi itu dapat berdampak terhadap ribuan pelanggan yang menggunakan layanan kereta api.

Penutupan perlintasan liar dilakukan melalui kolaborasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, komunitas pecinta kereta api, dan masyarakat. Kerja sama tersebut juga disertai sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

Selain menutup perlintasan liar, KAI Divre III Palembang terus memperkuat edukasi keselamatan kepada masyarakat. Selama Semester I 2026, perusahaan menggelar 69 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan, memasang 117 banner keselamatan, serta melaksanakan 23 sosialisasi bagi pelajar, santri, dan warga di sekitar jalur rel.

KAI juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip BERTEMAN atau Berhenti, Tengok Kanan dan Kiri, Aman, Jalan sebelum melintasi rel kereta api. Edukasi tersebut bertujuan membangun budaya keselamatan dan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

Sebagai operator perkeretaapian, KAI terus meningkatkan keselamatan melalui pengelolaan Petugas Penjaga Lintasan (PJL), pemeliharaan prasarana, dan edukasi secara berkelanjutan. Pengguna jalan juga diingatkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"KAI juga mengingatkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....