Sebanyak 70 Pasangan di Banyuasin Ikuti Sidang Isbat Nikah Gratis
- 23 Jul 2026 08:18 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Banyuasin - Sebanyak 70 pasangan suami istri mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Kecamatan Makarti Jaya, Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan yang dihadiri langsung Bupati Banyuasin, Askolani, itu bertujuan memberikan kepastian hukum atas pernikahan sekaligus memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
Setelah mendapatkan penetapan sahnya pernikahan dari Pengadilan Agama, seluruh pasangan langsung menerima sejumlah dokumen penting, mulai dari Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK) terbaru, hingga Akta Kelahiran Anak bagi yang telah memiliki anak.
Program pelayanan terpadu tersebut merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Kecamatan Makarti Jaya dipilih sebagai lokasi kegiatan untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten.
Bupati Banyuasin, Askolani yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan pencatatan pernikahan merupakan hak setiap warga negara sekaligus menjadi dasar perlindungan hukum bagi keluarga, terutama bagi anak-anak.
“Pernikahan yang tercatat secara sah oleh negara adalah hak fundamental setiap warga negara. Legalitas ini sangat penting agar hak-hak anak, seperti pengurusan akta kelahiran, akses pendidikan, hingga bantuan sosial, dapat terjamin tanpa kendala administratif. Semoga 70 pasangan yang disahkan hari ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” tegasnya.
Salah seorang peserta sidang isbat, Roni (53), mengaku bersyukur atas program tersebut. Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian dokumen pernikahan, ia akhirnya memperoleh Buku Nikah secara resmi melalui layanan yang diberikan pemerintah tanpa dipungut biaya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berencana melanjutkan program pelayanan sidang isbat nikah secara bertahap di kecamatan lainnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai bagian dari visi mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....