Pemkab Banyuasin Siap Sempurnakan Tiga Raperda Bersama DPRD
- 22 Jul 2026 05:32 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyatakan siap menyempurnakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai tindak lanjut atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian mewakili Bupati Banyuasin, dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa, 21 Juli 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, serta dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ledy Risdianto, Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam tanggapannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas saran, masukan, serta pandangan yang disampaikan tujuh fraksi terhadap tiga Raperda usulan pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan agar regulasi yang dihasilkan semakin berkualitas.
"Kami mengapresiasi seluruh pandangan fraksi karena menjadi masukan penting untuk menyempurnakan ketiga Raperda yang sedang dibahas," kata Netta Indian.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumsel Babel, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menilai ketiga Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pembahasannya akan dilakukan secara cermat bersama DPRD.
Netta Indian menegaskan pemerintah daerah berkomitmen membangun kemitraan yang baik dengan DPRD selama proses pembahasan berlangsung. Setiap substansi akan dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan fiskal daerah.
"Kami berharap pembahasan berikutnya berjalan objektif dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Banyuasin," ujarnya.
Usai penyampaian jawaban pemerintah daerah, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan dan pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banyuasin. Pansus tersebut akan membahas ketiga Raperda sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga meminta seluruh kepala perangkat daerah terkait serta Bagian Hukum Setda Banyuasin mengikuti setiap tahapan pembahasan di tingkat Panitia Khusus. Langkah itu dilakukan agar seluruh materi Raperda dapat dibahas secara mendalam.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap ketiga Raperda dapat segera diselesaikan menjadi peraturan daerah yang adaptif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....