DPRD Banyuasin Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

  • 12 Jul 2026 11:41 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin – DPRD Kabupaten Banyuasin menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat, 10 Juli 2026. Persetujuan ditandai penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais didampingi para wakil ketua DPRD. Agenda diawali laporan komisi, dilanjutkan pengambilan keputusan, kemudian penandatanganan persetujuan bersama.

Bupati Banyuasin Askolani mengapresiasi DPRD yang menyelesaikan pembahasan ranperda sesuai jadwal. Menurutnya, penyelesaian tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda ini," ujar Askolani.

Ia mengatakan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan.

"Kami akan menindaklanjuti setiap masukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah," katanya. Langkah tersebut diharapkan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran.

Dalam rapat itu, Askolani juga menjawab pandangan umum fraksi terkait sejumlah isu strategis daerah. Pembahasan mencakup pengembangan PDAM Tirta Betuah dan pembangunan Jembatan Rantau Bayur.

Askolani mengatakan pengembangan PDAM masih dipersiapkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga sebelum pembangunan fisik dimulai. Pemerintah juga terus mencari solusi agar pembangunan Jembatan Rantau Bayur memenuhi ketentuan teknis nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....