Satpol PP Ajak Warga Jaga Wajah Kota Palembang dari Vandalisme
- 10 Jul 2026 08:35 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Satpol PP Kota Palembang mengajak masyarakat berperan aktif menjaga fasilitas umum dan melaporkan setiap aksi vandalisme sebagai kunci keberhasilan pemerintah menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan indah.
- Pemerintah Kota Palembang telah melakukan upaya mempercantik kota melalui penataan ruang publik dan penyelenggaraan lomba mural sebagai wadah kreativitas masyarakat untuk mencegah aksi perusakan fasilitas umum.
- Satpol PP memperkuat pengawasan dengan mengerahkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk patroli rutin setiap malam, pemasangan CCTV di titik strategis, dan membuka layanan pengaduan 24 jam melalui WhatsApp nomor 0818-62-1234.
RRI.CO.ID, Palembang - Satpol PP Kota Palembang mengajak masyarakat berperan aktif menjaga fasilitas umum dan melaporkan setiap aksi vandalisme yang terjadi. Dukungan warga dinilai menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman dan indah.
Kepala Satpol PP Kota Palembang, Herison, mengatakan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas aksi vandalisme. Menurutnya, keberhasilan menjaga wajah kota membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palembang telah melakukan berbagai upaya mempercantik kota melalui penataan ruang publik, termasuk penyelenggaraan lomba mural sebagai wadah kreativitas masyarakat agar tidak disalurkan melalui aksi perusakan fasilitas umum.
Di sisi lain, Satpol PP tetap meningkatkan pengawasan dengan mengerahkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk patroli rutin setiap malam di kawasan yang dianggap rawan. Patroli juga dilakukan untuk mencegah balap liar, tawuran remaja, dan gangguan ketertiban lainnya.
Pengawasan diperkuat melalui pemasangan CCTV di sejumlah titik strategis. Herison menyebut rekaman kamera pengawas telah membantu aparat kepolisian mengidentifikasi dan mengamankan pelaku vandalisme yang sebelumnya beraksi di kawasan Simpang Lampu Merah Charitas.
"Pelaku yang telah diamankan sebagian besar berasal dari kalangan remaja. Penanganan kasus tersebut kini telah menjadi kewenangan pihak kepolisian sesuai proses hukum yang berlaku," ujar Herison, Kamis 9 Juli 2026.
Selain menangani vandalisme, Satpol PP juga rutin menertibkan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan, terutama pada hari Jumat. Mereka yang terjaring akan dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Satpol PP membuka layanan pengaduan selama 24 jam melalui WhatsApp di nomor 0818-62-1234. Warga diimbau segera melapor apabila menemukan aksi vandalisme maupun gangguan ketertiban umum lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....