Vandalisme Makin Marak, Satpol PP Palembang Perketat Patroli Malam
- 10 Jul 2026 08:00 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Satpol PP Kota Palembang meningkatkan patroli malam menggunakan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mencegah vandalisme dan gangguan ketertiban umum di lokasi-lokasi rawan.
- Pemerintah Kota Palembang telah memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari instruksi Wali Kota untuk menjaga keamanan fasilitas publik.
- Pelaku vandalisme yang diamankan sebagian besar merupakan kalangan remaja dan telah ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
RRI.CO.ID, Palembang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah maraknya aksi vandalisme yang merusak fasilitas umum di sejumlah titik kota Palembang. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin setiap malam di kawasan yang dinilai rawan.
Kepala Satpol PP Kota Palembang, Herison, mengatakan, pihaknya telah mengerahkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan patroli malam. Tim tersebut menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi sasaran aksi vandalisme maupun gangguan ketertiban umum lainnya.
Menurutnya, patroli tidak hanya difokuskan pada pencegahan vandalisme, tetapi juga mengantisipasi balap liar, tawuran remaja dan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Satpol PP juga terus berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang dan jajaran Polsek.
“Patroli tidak hanya difokuskan pada pencegahan vandalisme, tetapi juga mengantisipasi balap liar, tawuran remaja dan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujar Herison.
Ditambahkan Herison, selain patroli, pemerintah kota telah memperkuat sistem pengawasan melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan. Pemasangan CCTV dilakukan atas instruksi Wali Kota Palembang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan fasilitas publik.
Herison menjelaskan, keberadaan CCTV terbukti membantu aparat mengungkap pelaku vandalisme, termasuk kasus yang terjadi di kawasan Simpang Lampu Merah Charitas. Rekaman kamera CCTV menjadi salah satu bukti penting yang digunakan pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku.
Ia menambahkan, pelaku vandalisme yang diamankan sebagian besar merupakan kalangan remaja. Kasus tersebut telah ditangani oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan pantau Satpol PP, aksi vandalisme sering terjadi di beberapa lokasi, seperti kawasan Simpang Charitas, Simpang Polda, Simpang Lima DPRD serta pada tembok, pagar dan fasilitas umum lainnya yang menjadi sasaran coretan maupun perusakan.
Herison mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga wajah Kota Palembang dengan tidak merusak fasilitas umum serta segera melaporkan apabila menemukan aksi vandalisme. Satpol PP membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam melalui WhatsApp di nomor 0818-62-1234.
| Baca juga: Satpol PP Tindak Parkir Liar Kawasan BKB |
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....