Camat Talang Kelapa Dorong Transparansi Proyek The Nest Sanctuary

  • 09 Jul 2026 09:25 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin – Konsultasi publik rencana kegiatan pembangunan dan pengembangan Perumahan The Nest Sanctuary digelar di Kantor Kelurahan Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah memperkuat transparansi dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat sebelum proyek dilaksanakan.

Camat Talang Kelapa, Salinan, menghadiri langsung kegiatan tersebut bersama unsur pemerintah, masyarakat, dan perwakilan pengembang. Forum ini menjadi bagian dari penyusunan dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Konsultasi publik dilaksanakan untuk menyampaikan rencana pembangunan kepada masyarakat sekaligus menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak. Pendapat yang disampaikan diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dokumen lingkungan sebelum proses pembangunan dimulai.

Melalui mekanisme tersebut, setiap tahapan pembangunan diharapkan berjalan secara terbuka, akuntabel, serta memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.

Camat Talang Kelapa, Salinan, mengatakan keterlibatan masyarakat sejak awal menjadi bagian penting dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas. Menurutnya, komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan antara pemerintah, pengembang, dan warga.

"Kami ingin setiap rencana pembangunan diketahui masyarakat dan dilaksanakan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Salinan.

Ia menjelaskan konsultasi publik bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi juga menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat terhadap rencana pengembangan kawasan. Dengan demikian, berbagai masukan dapat dipertimbangkan dalam proses perencanaan.

Selain itu, pembangunan juga diharapkan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan investasi, aspek sosial, dan kelestarian lingkungan.

Salinan menegaskan pemerintah kecamatan mendukung setiap investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, selama seluruh prosesnya dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Transparansi, menurutnya, menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pembangunan.

Pemerintah kecamatan juga mengharapkan komunikasi antara pengembang dan masyarakat terus terjalin sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui musyawarah.

"Harapan kami, pembangunan dapat berjalan lancar, tetap menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," kata Salinan.

Melalui konsultasi publik tersebut, Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa berharap proses penyusunan dokumen lingkungan berlangsung lebih komprehensif. Keterlibatan masyarakat dinilai akan memperkuat kualitas perencanaan sekaligus meminimalkan potensi persoalan pada tahap pelaksanaan.

Pembangunan Perumahan The Nest Sanctuary diharapkan mampu mendukung perkembangan kawasan Talang Kelapa dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan keberlanjutan demi terciptanya lingkungan permukiman yang tertata dan berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....