OKI Tingkatkan Literasi Hukum dan Politik untuk Perempuan

  • 30 Jun 2026 15:33 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten OKI menggelar Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Melek Hukum dan Politik untuk meningkatkan literasi hukum dan politik perempuan.
  • Pelatihan bertujuan memperkuat kapasitas perempuan agar memahami hak dan kewajiban serta lebih aktif berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan pembangunan daerah.
  • Narasumber menegaskan bahwa pemahaman hukum dan keterlibatan perempuan dalam politik penting untuk melahirkan kebijakan yang inklusif serta melindungi hak-hak perempuan dan masyarakat.

RRI.CO.ID, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir meningkatkan kapasitas perempuan melalui Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Melek Hukum dan Politik. Kegiatan tersebut bertujuan memperluas pemahaman perempuan mengenai hukum dan politik dalam kehidupan bermasyarakat.

Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berlangsung di OKI, Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari program peningkatan partisipasi perempuan pada bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi.

Kepala DPPPA Kabupaten OKI, Arianti, mengatakan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan literasi hukum dan politik dinilai penting untuk memperkuat peran perempuan di ruang publik.

Menurut Arianti, pemahaman terhadap hak dan kewajiban akan mendorong perempuan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan. Bekal tersebut juga membantu perempuan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial dan politik.

"Perempuan memiliki potensi yang sama untuk menjadi pemimpin dan mengambil bagian dalam proses pembangunan. Melalui pelatihan ini kami ingin meningkatkan literasi hukum dan politik sehingga perempuan semakin percaya diri," ujarnya.

Pelatihan menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten OKI, Sandra Atika, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam OKI, Azizah. Keduanya menyampaikan materi mengenai partisipasi politik dan kesadaran hukum bagi perempuan.

Sandra Atika menegaskan keterlibatan perempuan dalam politik tidak hanya berkaitan dengan keterwakilan. Kehadiran perempuan diperlukan agar berbagai kepentingan masyarakat dapat tercermin dalam kebijakan publik.

"Politik adalah ruang pengabdian. Semakin banyak perempuan memahami proses politik, semakin besar peluang lahirnya kebijakan yang lebih inklusif," katanya.

Sementara itu, Azizah menjelaskan pemahaman hukum menjadi dasar penting bagi perempuan dalam menjalankan perannya sebagai warga negara. Kesadaran hukum membantu perempuan melindungi hak serta mengambil keputusan secara tepat.

"Melek hukum membuat perempuan mengetahui hak dan kewajibannya serta tidak mudah menjadi korban pelanggaran hukum. Pengetahuan hukum dan politik harus berjalan beriringan," ujarnya.

Azizah menambahkan pemahaman hukum dan politik perlu dibangun secara bersamaan. Dengan bekal tersebut, perempuan dapat berpartisipasi secara bertanggung jawab dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....