Pemkab Muba Fasilitasi Lowongan Kerja untuk Tenaga Lokal
- 24 Jun 2026 12:01 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, MUBA - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal melalui kerja sama dengan dunia usaha. Kali ini, PT Baturona Adimulya membuka lowongan untuk posisi Driver Dump Truck (DT) Harian yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba.
Program tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyerapan Tenaga Kerja Lokal. Melalui kebijakan itu, setiap perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin didorong untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki.
Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, dan Wakil Bupati, Kiai Abdur Rohman Husen, berkomitmen memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Pemerintah daerah menilai investasi yang masuk harus memberikan manfaat langsung melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan perusahaan untuk memastikan pelaksanaan Perda Penyerapan Tenaga Kerja Lokal berjalan optimal. Saat ini, kesempatan kerja yang dibuka PT Baturona Adimulya dikhususkan bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin.
"PT Baturona Adimulya membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Musi Banyuasin untuk posisi Driver Dump Truck Harian sesuai kebutuhan perusahaan," ujarnya.
Posisi tersebut terbuka bagi pelamar laki-laki berusia maksimal 45 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Pelamar juga wajib memiliki SIM BII Umum yang masih berlaku serta pengalaman mengoperasikan dump truck minimal dua tahun.
Selain itu, pelamar harus sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta bersedia bekerja dengan sistem roster dan shift. Kemampuan mematuhi prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi salah satu persyaratan utama.
Sesuai ketentuan Perda Tenaga Kerja Lokal, pelamar wajib melampirkan KTP dan Kartu Keluarga domisili Musi Banyuasin. Pelamar juga harus memiliki Kartu Pencari Kerja (AK.1) yang diterbitkan Disnakertrans Muba.
Herryandi mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan peluang tersebut. Berkas lamaran dapat disampaikan langsung ke Kantor Disnakertrans Muba atau dikirim melalui surat elektronik ke alamat penta.disnakertransmuba@gmail.com hingga batas akhir pendaftaran pada 15 Juli 2026.
"Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Musi Banyuasin yang memenuhi persyaratan," katanya. Pemkab Muba berharap kolaborasi dengan dunia usaha terus memperluas kesempatan kerja sekaligus menekan angka pengangguran di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....