DPRD Palembang Pastikan PPDB 2026 Berjalan Transparan dan Akuntabel

  • 22 Jun 2026 08:30 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • DPRD Kota Palembang memastikan pelaksanaan PPDB 2026 jenjang SD dan SMP berjalan transparan dan akuntabel, dengan pengawasan ketat sejak tahap pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.
  • Sistem PPDB dinilai lebih terbuka dibanding tahun-tahun sebelumnya, termasuk penerapan jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu berdasarkan data desil 1 dan desil 2 pemerintah.
  • DPRD dan Dinas Pendidikan berkomitmen menjaga integritas proses PPDB melalui pengawasan yang diperketat agar pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan lancar, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.

RRI.CO.ID, Palembang - DPRD Kota Palembang memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP berjalan transparan serta akuntabel. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan berlangsung pada 17 Juni 2026 untuk seluruh sekolah di Kota Palembang. Jumat 19 Juni 2026.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli, mengungkapkan, DPRD Kota Palembang telah meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang melakukan pengawasan secara menyeluruh sejak tahapan awal pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan yang dapat menimbulkan polemik di kemudian hari.

Ia menilai, sistem PPDB saat ini jauh lebih transparan dibandingkan sebelumnya. Berbagai jalur penerimaan telah diatur secara jelas, termasuk jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

"Jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 sesuai data pemerintah. Dengan sistem tersebut, peluang terjadinya manipulasi data dinilai semakin kecil," ujar Syaiful.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah masyarakat kurang mampu yang berada di kategori desil 3 hingga desil 5 sehingga tidak dapat memanfaatkan jalur afirmasi. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan PPDB.

Ia berharap, Dinas Pendidikan tetap mengawal seluruh proses secara ketat agar pelaksanaan PPDB berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan juga dilakukan oleh lembaga terkait guna memastikan tidak ada penyimpangan.

Syaiful menegaskan, seluruh pihak telah berkomitmen menjaga integritas proses penerimaan siswa baru. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

Dengan sistem yang semakin terbuka dan pengawasan yang diperketat, DPRD optimistis pelaksanaan PPDB 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Palembang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....