Kementerian ESDM Tekankan Percepatan Pengelolaan Potensi Minyak Masyarakat
- 18 Jun 2026 07:40 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang- Pemerintah melalui Kementerian ESDM menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) pendataan pelaksanaan survei sumur masyarakat pada Rabu, 17 Juni 2026 di Kantor SKK Migas Sumbagsel. Dalam rapat itu Kementerian ESDM menekan pentingnya percepatan pengelolaan potensi sumur minyak yang dikelolah masyarakat.
“Minyak masyarakat diperkirakan mencapai 20.000 barel per hari di Sumatera Selatan. Harus ada langka- langka yang dilaksanakan dalam penyelesaian kendala yang dihadapi masyarakat,” ungkap Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum sekaligus Ketua Tim Teknis Pelaksana Kerja Sama Sumur Minyak Badan Kerja Sama Usaha (BKU), Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi yang memimpim Rapat Anev.
| Baca juga: Pemkab OKI Mulai Cairkan Gaji Ke-13 bagi ASN |
Langkah- langka tersebut meliputi, percepatan verifikasi sumur, standarisasi harga minyak masyarakat, peningkatan kualitas minyak, penambahan kapasitas penerimaan minyak pada KKKS, serta penguatan sistem transportasi dan logistik. “Langkah langkah harus segera ditindak lanjuti, ujarnya.
Sementara itu Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Rony Samtana, yang meminta seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti proses lifting 288 sumur minyak masyarakat yang telah terdata dan memenuhi persyaratan. “Ada ratusan sumur minyak masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti semua pihak termasuk SKK Migas, Pertamina, PT Petro Muba, dan stakeholder lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Muba Toha Tohet yang juga turut menghadiri Rapat Anev itu, menyampaikan kendala pelaksanaan legalisasi Sumur Migas masyarakat di kabupaten Muba. Kehadiran Bupati Muba juga sekaligus mendukung implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat.
“Berbagai kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Muba terkait pelaksanaan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat. Kami juga menyamapiakn berbagai permasalahan yang ada agar dibahas bersama guna mencari solusi dan langkah percepatan yang dapat segera diimplementasikan,” katanya.
Bupati Toha menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah percepatan yang telah disepakati. "Pemkab Muba akan terus mengawal proses ini agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kepastian usaha.” Jelas bupati.
Sementara itu, Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi juga memaparkan sejumlah tantangan teknis dan operasional dalam pengelolaan sumur masyarakat sebagai bahan pembahasan dalam rapat. “Harapannya, potensi sumur minyak masyarakat dapat dikelola secara legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta daerah,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....