Diskominfo Sumsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

  • 11 Jun 2026 17:43 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui bimbingan teknis bagi badan publik. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan menggelar kegiatan tersebut di Palembang pada Rabu, 10 Juni 2026. Peserta berasal dari berbagai badan publik di kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.

Bimbingan teknis difokuskan pada pembuatan akun dan pengisian kuesioner monitoring serta evaluasi. Materi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik.

Kepala Diskominfo Sumsel Rika Efianti mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah. Menurutnya, setiap badan publik memiliki kewajiban menjalankan prinsip transparansi sesuai ketentuan.

"Keterbukaan informasi publik merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. Rika mengatakan pelaksanaan penilaian juga menjadi bagian dari amanat undang-undang.

Ia menilai keterbukaan informasi berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transparansi juga dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Rika turut mengapresiasi dukungan badan publik yang terus mendorong implementasi keterbukaan informasi. Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengisian instrumen penilaian. Pemahaman yang sama diperlukan agar proses evaluasi berjalan lebih efektif.

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Selatan, Haidir Rohimin, turut memberikan penguatan kepada peserta. Ia hadir mewakili Ketua Komisi Informasi Sumatera Selatan.

Haidir menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, badan publik harus memahami standar layanan informasi yang baik.

"Kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun," ujarnya. Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi badan publik.

Haidir mengatakan meningkatnya kesadaran masyarakat harus diimbangi dengan kualitas layanan informasi yang lebih baik. Badan publik dituntut semakin responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, badan publik diharapkan lebih siap mengikuti proses monitoring dan evaluasi tahun 2026. Kesiapan tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat budaya transparansi pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh badan publik. Langkah tersebut diharapkan mendukung pelayanan yang lebih akuntabel dan berorientasi kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....