Tingkatkan Efesiensi, Pemprov Sumsel Teken Kontrak Payung Pengadaan Kertas HVS

  • 11 Jun 2026 15:20 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas HVS Produk Dalam Negeri (PDN) untuk Katalog Elektronik Pemprov Sumsel Tahun 2026 di Palembang, Selasa, 9 Juni 2026.

Penandatanganan kontrak tersebut diikuti langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran.

Edward Candra mengatakan kebijakan konsolidasi pengadaan merupakan langkah strategis yang diambil Pemprov Sumsel dalam menyikapi kebutuhan efisiensi belanja daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan.

Menurutnya, konsolidasi pengadaan dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemerintah daerah.

"Ini menjadi tugas kita bersama untuk memperluas cakupan konsolidasi ini ke depan. Semoga ini menjadi langkah yang efektif dan efisien bagi pengelolaan anggaran Pemprov Sumsel," ungkap Edward.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumsel, Muzakkir, menjelaskan, program konsolidasi pengadaan tersebut telah berlangsung sejak Desember 2025 hingga Mei 2026 melalui serangkaian tahapan yang telah ditetapkan.

Ia menuturkan, selain mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal agar dapat lebih berperan dalam pengadaan pemerintah.

Muzakkir menyebutkan, dari seluruh proses yang telah dilaksanakan, sebanyak 21 peserta pengadaan telah menyepakati harga hasil negosiasi yang menjadi dasar dalam pelaksanaan kontrak payung tersebut.

"Dari seluruh rangkaian proses pengadaan, tercatat ada 21 peserta yang telah menyepakati harga negosiasi. Kami berharap program ini berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan tepat waktu," ujar Muzakkir.

Melalui penerapan kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas HVS PDN ini, Pemprov Sumsel berharap tercipta tata kelola pengadaan yang lebih transparan, efisien, serta mampu mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan penguatan ekonomi lokal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....