Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutbunla
- 11 Jun 2026 10:08 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Polda Sumsel menggelar Apel Siaga dan Simulasi Karhutbunla di Musi Rawas Utara
- Kegiatan melibatkan unsur Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat
- Seluruh peserta menandatangani komitmen bersama untuk mencegah pembakaran lahan
RRI.CO.ID, Muratara - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan menjelang musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan melalui Apel Siaga dan Simulasi Karhutbunla di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kegiatan berlangsung di PT Lonsum Tbk Riam Indah Estate, Kecamatan Rawas Ilir, pada Selasa, 9 Juni 2026. Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama memimpin langsung kegiatan tersebut.
Apel siaga menjadi bagian dari upaya pencegahan kebakaran sejak dini di wilayah rawan. Kegiatan itu juga mendukung Program Presisi Polri dalam perlindungan lingkungan hidup.
Peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesiapan personel dan perlengkapan pendukung. Pemeriksaan meliputi sarana, prasarana, serta alat pelindung diri yang digunakan saat bertugas.
Setelah apel, seluruh peserta mengikuti simulasi pemadaman kebakaran di lapangan. Simulasi tersebut menggambarkan penanganan cepat ketika muncul titik api di kawasan perkebunan.
Kegiatan melibatkan berbagai unsur lintas sektoral yang memiliki tugas penanggulangan bencana. Peserta berasal dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan perusahaan perkebunan.
Kepala desa dan masyarakat dari wilayah rawan Karhutbunla juga ikut ambil bagian. Keterlibatan warga diharapkan memperkuat upaya pencegahan di tingkat lingkungan.
Selain simulasi, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama pencegahan Karhutbunla. Komitmen tersebut menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan pencegahan menjadi langkah paling efektif menekan risiko Karhutbunla. "Pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam menekan risiko Karhutbunla. Karena itu, masyarakat maupun perusahaan diminta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat diproses sesuai aturan hukum. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.
Menurut kepolisian, keberhasilan pencegahan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diperlukan agar potensi kebakaran dapat ditekan sebelum meluas.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menilai kesiapsiagaan harus terus diperkuat di seluruh wilayah. "Kesiapsiagaan menghadapi Karhutbunla merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan lingkungan dan keamanan nasional," tuturnya.
Ia mengatakan kolaborasi pemerintah, aparat, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci utama pencegahan. Langkah tersebut diharapkan menjaga Sumatera Selatan tetap aman dari ancaman kabut asap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....