Kabel Semrawut di Palembang Jadi Sorotan Warga di Halo RRI

  • 07 Jun 2026 23:19 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Palembang bersama APJATEL Sumsel dan para provider telekomunikasi terus melakukan perapian kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan melalui koordinasi dan kegiatan rutin.
  • Keluhan mengenai kabel yang tidak tertata rapi, khususnya di kawasan Flyover Simpang Angkatan 66, disampaikan warga melalui Program Halo RRI dan ditindaklanjuti dengan klarifikasi dari APJATEL Sumsel.
  • APJATEL Sumsel mengimbau provider untuk merapikan setiap pemasangan jaringan baru serta mengajak masyarakat melaporkan kabel semrawut dan meminta pencabutan kabel lama yang sudah tidak digunakan.

RRI.CO.ID, Palembang - Kondisi kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Palembang kembali menjadi keluhan masyarakat. Persoalan tersebut disampaikan warga melalui Program Halo RRI yang disiarkan PRO 1 RRI Palembang.

Keluhan itu disampaikan seorang pendengar bernama Edi dalam siaran Jumat, 10 Juni 2026. Selain kabel udara, ia juga menyoroti banyaknya coretan pada sejumlah fasilitas umum.

Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Halo RRI dengan menghubungi pihak terkait. Langkah itu dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai penanganan masalah yang dikeluhkan warga.

Ketua Korwil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Wilayah Sumatera Selatan, Apriansyah, mengatakan penataan kabel terus dilakukan. Pemerintah Kota Palembang juga mendorong penyedia layanan untuk merapikan jaringan yang masih semrawut.

Upaya penataan dilakukan melalui koordinasi rutin bersama para penyedia layanan telekomunikasi. Pemerintah dan berbagai pihak terkait juga terus melakukan pengawasan di lapangan.

Perapian kabel dilakukan secara berkala untuk mengurangi jaringan yang menggantung di jalan. "Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait telah melaksanakan kegiatan perapian kabel secara berkala," ujar Apriansyah.

Kegiatan tersebut bahkan dilakukan hingga dua kali dalam sepekan di sejumlah titik. Langkah itu bertujuan menjaga keamanan sekaligus memperbaiki estetika kawasan perkotaan.

Meski demikian, persoalan kabel semrawut masih kerap ditemukan di lapangan. Kondisi itu terjadi karena adanya pemasangan jaringan baru yang belum ditata dengan baik.

Menurut Apriansyah, hasil penataan sering kembali berubah akibat bertambahnya jaringan baru. "Untuk para provider sebenarnya kita sudah mengimbau di setiap kesempatan rapat koordinasi," ujarnya.

Ia menjelaskan setiap rapat koordinasi selalu dimanfaatkan untuk mengingatkan pentingnya penataan jaringan. Penyedia layanan juga diminta langsung merapikan kabel setelah melakukan pemasangan.

Apriansyah berharap seluruh provider memiliki komitmen yang sama dalam menjaga ketertiban jaringan. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata.

Terkait penerapan kabel tanam, peluang tersebut masih terbuka untuk direalisasikan. Namun hingga kini belum ada informasi lanjutan karena masih menunggu kebijakan pemerintah.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam mendukung penataan jaringan telekomunikasi. Pelanggan dapat meminta provider mencabut kabel lama yang sudah tidak digunakan saat berpindah layanan.

Keluhan mengenai kabel semrawut dapat disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang maupun Rumah Aspirasi. Warga juga dapat memanfaatkan Program Halo RRI sebagai saluran penyampaian aspirasi publik.

Program Halo RRI disiarkan setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui telepon maupun WhatsApp untuk ditindaklanjuti pihak terkait.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....