PT MBI Beri Jaminan Karyawan Tetap Bagi 25 Pemuda Lokal Muba Lolos Tes
- 04 Jun 2026 13:12 WIB
- Palembang
Poin Utama
- PT MBI dan Disnakertrans Muba menggelar seleksi terbuka untuk 25 formasi petugas keamanan lokal di BLK Sekayu.
- Perusahaan menjanjikan pengangkatan menjadi karyawan tetap setelah peserta lulus masa uji kelayakan selama tiga bulan
- Rekrutmen ini menerapkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Musi Banyuasin.
- Disnakertrans Muba menegaskan kewajiban perusahaan untuk melaporkan lowongan kerja lewat aplikasi digital SIAPkerja
RRI.CO.ID, Muba - PT MBI menjanjikan status karyawan tetap kepada pemuda lokal jika mereka lolos seleksi ketat petugas keamanan. Perusahaan swasta tersebut menyediakan jaminan karier berprospek cerah ini demi merangsang etos kerja tinggi para calon pekerja di wilayah operasional mereka.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba bersama manajemen PT MBI resmi membuka agenda rekrutmen ini di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Sekayu pada Rabu, 3 Juni 2026. Sebanyak 47 pelamar asal Bumi Serasan Sekate saling bersaing secara sehat demi memperebutkan 25 formasi lowongan yang tersedia.
HR Manager PT MBI, Apriyal Jaya Harahap, merancang seluruh tahapan tes secara transparan dan bersih dari intervensi pihak luar. Tim penguji mewajibkan para peserta mengikuti serangkaian seleksi mulai dari pemeriksaan kesehatan, ujian tertulis, hingga uji ketahanan fisik.
"Peserta yang lulus akan menjalani masa uji kelayakan etos kerja selama 3 bulan. Jika mampu menunjukkan kinerja, loyalitas, dan kedisiplinan yang baik sesuai standar, mereka akan langsung diangkat menjadi karyawan tetap perusahaan untuk ditempatkan di wilayah operasional Musi Banyuasin, Banyuasin, hingga Ogan Komering Ilir," ujar Apriyal Jaya Harahap.
Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga mengapresiasi langkah perusahaan yang berkomitmen penuh mematuhi regulasi penyerapan tenaga kerja daerah. Herryandi Sinulingga menilai langkah adaptif PT MBI ini dapat menjadi contoh ideal (role model) yang patut dicontoh oleh korporasi lain.
Dinas Tenaga Kerja menegaskan rekrutmen terbuka ini sebagai wujud nyata tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Muba Toha Tohet. Regulasi tersebut mengawal implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan warga ber-KTP Muba.
"Ini adalah tindak lanjut nyata dari Surat Edaran Bupati Muba, Toha Tohet, dalam mengawal Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyerapan Tenaga Kerja Lokal. Kami sangat mengapresiasi PT MBI yang berkomitmen memprioritaskan warga yang memiliki KTP Muba," kata Herryandi Sinulingga.
Herryandi Sinulingga juga mengingatkan pelaku usaha mengenai kewajiban digitalisasi pasar kerja berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2024. Manajemen perusahaan wajib mengumumkan setiap lowongan kerja secara terbuka melalui aplikasi SIAPkerja milik Kemnaker RI.
Bupati Muba Toha Tohet menegaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan penegakan aturan ketenagakerjaan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Toha Tohet berharap kepatuhan regulasi ini dapat melahirkan personel pengamanan berkualitas tinggi yang mendukung iklim investasi sehat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....