BP3MI Sumsel Tidak Dapat Memastikan Bantu Biaya Pulang Pekerja Migran Ilegal
- 31 Mei 2026 13:19 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Seorang Warga Muara Enim bernama Okta dalam sebuah video yang diunggah di media sosial mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia setelah berada di Kamboja selama tiga bulan terakhir. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Sumsel) pun angkat bicara.
Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah membenarkan adanya pekerja asal Sumatera Selatan yang berada di Kambajo. Namun Waydinsyah menegaskan Indonesia tidak ada Kerjasama perjanjian terkait pekerja migran dengan negara Kambajo.
Terkait pengakuan Okta dalam video itu agar dapat dipulangkan ke Indonesia, Waydinysah menuturkan pihaknya belum dapat memastikan fasiltas pembiayaan tiket pulang ke Indonessia. “Kendalanya sama seperti kasus-kasus sebelumnya, yakni biaya untuk kembali ke tanah air,” kata Waydinsyah kepada RRI.CO.ID, Jumat 29 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di luar harus memastikan kelengkapan dokumen perjalanan. Untuk biaya kepulangan BP3MI masih melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak yang dapat membantu.
“Perwakilan kita di sana membantu pembuatan dokumen seperti SPLP bagi yang tidak memiliki paspor, serta memfasilitasi keberangkatan dari kedutaan ke bandara. Namun untuk biaya diharapkan dari mandiri, keluarga, atau pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Waydinsyah, para pekerja yang masih tertahan di Kamboja tersebut berangkat secara nonprosedural karena Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia. Mereka tergiur iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, namun pada banyak pekerja di sektor ilegal seperti judi online atau penipuan daring (online scamming).
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak warga Indonesia yang berada di Kamboja dalam kondisi serupa. Berdasarkan data perwakilan RI, terdapat ribuan WNI yang masih tertahan di negara tersebut.
Sebagian dari mereka ditempatkan di penampungan yang disediakan pemerintah Kamboja dan digunakan oleh perwakilan Indonesia, sementara lainnya masih bertahan di sekitar area kedutaan karena keterbatasan tempat penampungan.
BP3MI terus mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas pekerjaan dengan berkonsultasi ke dinas ketenagakerjaan setempat atau BP3MI Sumsel sebelum berangkat. “Kalau ingin bekerja ke luar negeri, harus melalui prosedur resmi dan memiliki kartu pekerja migran Indonesia. Jika tidak memiliki kartu tersebut, maka sangat berisiko seperti kasus yang terjadi saat ini,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....